BUTENG, BERITASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Buton tentang Penandatanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, di aula kantor bupati Buton Tengah, Kamis (19/10/2023).
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buton yang telah hadir bersama jajarannya dalam rangka penandatanganan MoU kerjasama antara Pemda dan Kejari Buton.
Diharapkan dengan MoU ini akan memperkuat langkah yang di lakukan Pemda, tentunya dengan dukungan Kejari Buton dan tim, sekaligus diharapkan dapat memperkuat regulasi yang Pemda Buton Tengah ambil sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kepada OPD dalam perencanaan anggaran tahun 2024, saya harapkan dapat menyusun rencana kerja yang benar-benar-benar berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat”, harapnya.
Ditambahkan, prinsip Money Follow Program, dimana yang dialokasikan untuk program prioritas yang ditentukan bersama dalam perencanaan kegiatan harus benar-benar menjadi evaluasi dan pengawasan tim APIP daerah.
Sementara itu, Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan menyanbut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangatlah berharga.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung antara Pemda dan Kejari Buton”,ungkapnya.
Reporter: Tyenk