• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, 1 September, 2026
  • Login
Berita Sultra
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
Home Edukasi

Edukasi Sengketa Lahan, Tim PKM Dosen FH UHO Gelar Penyuluhan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi di Desa Puulowaru Konawe

Redaksi by Redaksi
22/07/2026
in Edukasi
Edukasi Sengketa Lahan, Tim PKM Dosen FH UHO Gelar Penyuluhan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi di Desa Puulowaru Konawe
612
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI BERITASULTRA ID– Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa terkait aspek hukum pertanahan, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.

Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Lahan Melalui Media Litigasi dan Non-Litigasi” ini bertujuan untuk membekali warga desa dengan pengetahuan praktis dan strategis dalam menghadapi serta menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi di tingkat lokal.

Tim PKM ini diketuai oleh Dr. Deity Yuningsih, S.H., M.H., dengan beranggotakan akademisi hukum berpengalaman, yaitu Dr. Zahrowati, S.H., M.H. dan Dr. Risman Setiawan.

Kegiatan pengabdian ini juga didukung penuh oleh Irna Umar Silondae, S.H., M.H. beserta satu orang mahasiswa sebagai bentuk kolaborasi lintas generasi dan implementasi tri dharma perguruan tinggi.

Ketua Tim PKM, Dr. Deity Yuningsih, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak atas tanah serta jalur penyelesaian yang sah secara hukum saat terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Kami ingin masyarakat Desa Puulowaru tidak hanya memahami hak-hak hukum mereka, tetapi juga mengetahui bahwa ada jalur non-litigasi seperti mediasi, musyawarah, dan hukum adat yang bisa ditempuh secara damai, cepat, dan berbiaya ringan sebelum memutuskan untuk melangkah ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Dr. Deity.

Selama penyuluhan, para pemateri mengupas tuntas mengenai:

• Jalur Non-Litigasi: Menitikberatkan pada pendekatan mufakat, peran perangkat desa, serta mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution).

• Jalur Litigasi: Prosedur formal melalui pengadilan perdata jika upaya perdamaian tidak menemui titik temu, termasuk bagaimana menyiapkan bukti-bukti kepemilikan yang sah secara hukum.

Pelaksanaan PKM ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari warga serta perangkat Desa Puulowaru.

Diskusi interaktif terjalin aktif saat sesi tanya jawab, di mana warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai permasalahan lahan yang mereka hadapi sehari-hari.

Kepala Desa beserta tokoh masyarakat Puulowaru menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran tim penyuluh hukum ini.

Program ini dinilai sangat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata (konkrit) bagi ketenteraman sosial serta kepastian hukum kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Puulowaru kini memiliki literasi hukum yang lebih baik, sehingga mampu meminimalisasi potensi konflik horizontal dan menyelesaikan setiap sengketa lahan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.

Tags: UHO Kendari
Previous Post

Pemkab Buton, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Kepesertaan Sektor Jasa Konstruksi

Next Post

Usung ‘UHO IMPACT’, Prof Ida Usman Siapkan Langkah Transformasi Menuju Socio-Techno University

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Usung ‘UHO IMPACT’, Prof Ida Usman Siapkan Langkah Transformasi Menuju Socio-Techno University

Usung ‘UHO IMPACT’, Prof Ida Usman Siapkan Langkah Transformasi Menuju Socio-Techno University

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

29/08/2026
Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

29/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

18/08/2026
Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

17/08/2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
info@beritasultra.id

Copyright © 2023 Berita Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi

Copyright © 2023 Berita Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In