PASARWAJO BERITASULTRA.ID
Pemerintah Kabupaten Buton bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau dan Kejaksaan Negeri Buton memperkuat komitmen dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemerintah Kabupaten Buton dan Kejaksaan Negeri Buton Terkait Peningkatan Kepatuhan Kepesertaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau di Aula VIP Kantor Bupati Buton, Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Buton. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, Kepala Kejaksaan Negeri Buton yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Syahid Arifin, S.H.,M.H. serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap pekerja, khususnya pada sektor jasa konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi, berhak memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Buton mendukung penuh peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi mendapatkan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan badan usaha dan penyedia jasa konstruksi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buton, Muhammad Syahid Arifin, S.H.,M.H. menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.
Melalui forum ini, para peserta juga membahas penguatan koordinasi antarperangkat daerah, optimalisasi pengawasan terhadap proyek-proyek jasa konstruksi, serta strategi memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Buton, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, dan Kejaksaan Negeri Buton, diharapkan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi terus meningkat, sehingga para pekerja memperoleh perlindungan yang optimal dan pembangunan daerah dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan. Red
















































