KOLUT, BERITASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di Aula Islamic Center Masjid Agung Lasusua, pada Senin (23/09/2024) malam.
Tiga paslon Bupati Kolut bergiliran mengambil nomor dimulai dari pasangan Sumarlin dan Timber, disusul pasangan Nur Rahman Umar dan Jumarding, kemudian terakhir disusul pasangan Anton dan Abbas.
Dalam pengundian nomor urut itu, Anton dan Abbas mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan sumarlin dan Timber mendapatkan nomor 2, dan pasangan Nur Rahman umar dan Jumarding mendapatkan nomor urut 3.
Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati berjalan aman dan lancar.
Reporter: Parman
















































