JAKARTA, BERITASULTRA.ID – Komitmen Bank Sultra dalam mendorong transformasi digital di sektor publik kembali ditegaskan melalui partisipasinya dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Penandatanganan PKS yang melibatkan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia ini berlangsung pada Kamis (17/4/2025) di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bank Sultra hadir dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama antara Kemendagri dan para pimpinan BPD lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Konawe, yang menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap langkah strategis ini.
Redaksi.
















































