KENDARI, BERITASULTRA.ID – Seiring perkembangan zaman dan kemudahan dalam akses pembayaran barang dan jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjelaskan bahwa pembayaran retribusi sampah saat ini sudah dapat melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau sering disebut Bank Sultra.
Satria Damayanti selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendukung dan mendorong akses transaksi non-tunai di wilayah Kota Kendari.
“Penggunaan QRIS untuk retribusi sampah ini juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Camat,” ungkapnya.
Satria mengakui bahwa penerapan kebijakan sistem pembayaran retribusi sampah melalui QRIS Bank Sultra cukup menantang. Namun, pihaknya tetap optimis dalam melaksanakannya karena meyakini layanan tersebut akan mempermudah masyarakat kota Kendari dalam melakukan pembayaran retribusi sampah secara rutin.
“Ini merupakan langkah awal yang rumit, tetapi ke depannya akan lebih mudah digunakan dalam optimalisasi pendapatan, transparansi, serta akuntabilitas,” kata Satria.
Sebagai wadah yang dipercaya, Bank Sultra dalam penerapan kebijakan QRIS retribusi sampah akan membangun sistem yang memuat data rumah tangga disetiap kelurahan. Masing-masing rumah akan diberi kode QR yang ditempel dibagian depan rumah, dan memungkinkan warga membayar retribusi sampah melalui kode QR dengan mudah.
Dana pembayaran masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah, sehingga sistem ini juga akan memudahkan kelurahan dalam memantau siapa saja warga yang sudah dan belum membayar retribusi.
“Mekanisme QRIS ini kami terapkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi sampah”.
Tak lupa, bagi warga yang belum memiliki layanan mobile banking atau tidak dapat menggunakan QRIS, pemerintah akan tetap menyediakan pelayanan pembayaran secara manual melalui kupon atau karcis.
“Namun, penggunaan QRIS lebih diutamakan karena lebih aman dari potensi penyimpangan dan lebih efektif serta efisien, sebab semua pembayaran langsung tercatat dalam sistem dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Damayanti.
Reporter: Tyenk
Editor: Redaksi
















































