BUTENG, BERITASULTRA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah, melalui Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra, terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam penggunaan APBD.
Pihak Bank Sultra diwakili langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dan disaksikan pejabat masing-masing, bertempat di Aula Kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, pada Senin (12/02/2024).
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf berharap, kerja sama ini berjalan dengan baik dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dapat digunakan dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Reporter: Tyenk
















































