KENDARI, BERITASULTRA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat pemungutan suara (PTPS), untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Senin 22 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengungkapkan bahwa, “Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu, adik-adik sekalian yang baru saja terlantik dan diambil sumpah dan janjinya dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara”,
“Harapan kami Bapak/Ibu, Adik-adik sekalian memang kalau dalam struktur kepengurusan Bawaslu Republik Indonesia Bapak/Ibu dan Adik-adik sekalian adalah paling terbawah akan tetapi yang Anda akan awasi adalah proses pemungutan dan perhitungan suara, ” ungkap Iwan Rompo, Senin (22/01/2024).
“Dari semua tahapan pemilu pemungutan dan perhitungan suara adalah mahkota dari semua tahapan dan prosesnya jadi harapan saya selaku ketua Bawaslu provinsi, jaga integritas Bapak/Ibu jaga kehormatan lembaga ini kerjalah dengan sunguh-sungguh”,
“Ada tiga tips dalam menjadi PTPS yang nantinya Bapak/Ibu dan Adik-adik sekalian bisa terapkan yaitu yang pertama; tertib pada regulasi, kedua; tertib administrasi dan, ketiga; tertib pada dokumentasinya. Tiga hal tersebut nanti akan dijelaskan ketua Bawaslu Kota kendari dan anggota dalam sesi pembekalan.”
“Bahwa dalam hal Pemilu 2024 harus diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi maka tiga hal tadi yang akan berbicara. Catatan Pom A dan laporan hasil pengawasan PTPS yang akan menjadi saksi ketika perselisihan hasil Pemilu harus diselesaikan di mahkamah konstitusi. Jadi betapa penting tugas dan amanah yang Bapak/Ibu dan Adik-adik yang Anda emban.”
“Tak henti-hentinya kami menghimbau jaga amanah ini demi kehormatan lembaga bawaslu, ” tutur Iwan Rompo.
Redaksi.
















































