KENDARI, BERITASULTRA.ID – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengimbau masyarakat kota Kendari untuk menunda mudik Ramadhan dan Lebaran 2021.
Himbauan tersebut berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, tanggal 23 Maret 2021, serta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas dengan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 pada mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada 26 Maret 2021.
Menurut Walikota Kendari, kebijakan pelarangan mudik menjadi opsi terbaik untuk melindungi masyarakat Kota Kendari dari potensi terpaparnya virus corona.
“Bercermin dari pengalaman sebelumnya. Peningkatan kasus Covid-19 umumnya akan terjadi pada saat libur panjang, hal ini dikhawatirkan akan kembali terulang jika mudik lebaran diizinkan,” ujar Sulkarnain, Senin (29/03/2021).
Kata Sulkarnain, pemerintah tidak mau ambil resiko. Apalagi sekarang angka positifnya sedang menurun, tentu ini dijaga sampai benar-benar nol kasus.
“Makanya kita imbau agar seluruh masyarakat yang ada di Kota Kendari mari lebaran di Kendari saja,” tuturnya.
Meski melarang warga metro untuk mudik, pihaknya tetap akan mengizinkan warga untuk melaksanakan shalat tarwih dan Idul Fitri secara berjamaah dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap masjid.
“Kita lihat, selama satu tahun ini masyarakat kita ternyata patuh dan tahu cara beraktifitas khususnya beribadah di masa pandemi. Sehingga itu yang menjadi ukuran kita mengizinkan salat tarawih dan idul fitri,” terang Walikota.
Ia juga berharap masyarakat dapat patuh menjaga kedisiplin agar tidak tercipta klaster baru pada bulan mudik ramadhan dan lebaran tahun ini.
“Saya kira ini bisa menjadi momentum bagi kita mencegah penularan. Semoga lebaran kali ini tak lagi yang terpapar virus corona,” tutupnya.
Reporter: Rikal
Editor: Remon