BeritaSultra.id : KENDARI – Wakil wali kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM mewakili Wali kota berikan penjelasan mengenai Raperda tentang APBD perubahan kota Kendari TA 2020 serta jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Kendari terhadap Raperda tentang pembentukan kecamatan Nambo pada sidang paripurna DPRD kota Kendari, Senin (14/9/2020) malam.
Beliau menegaskan bahwa refocusing, realokasi, dan rasionalisasi belanja daerah serta penyesuaian terhadap target-target pendapatan daerah baik itu penerimaan dana transfer pusat maupun rasionalisasi terhadap target pendapatan asli daerah yang dilakukan pada rancangan APBD perubahan ini merupakan solusi untuk lebih menyehatkan dan merasionalisasikan postur APBD kota Kendari yang saat ini mengalami kondisi ekonomi yang cukup terdampak akibat covid-19.
Sedangkan terkait Raperda tentang pembentukan kecamatan nambo, Wakil wali kota mengungkapkan bahwa proses pembentukan kecamatan Nambo tidak hanya di tingkat adminstrasi tapi sudah secara teknis berkoordinasi secara terpola serta telah intens berkomunikasi dengan berbagai level dan tingkatan. Mulai di level masyarakat hingga di level pemprov dan Kemendagri. Upaya-upaya ini dilakukan untuk akselarasi dan optimalisasi pelayanan masyarakat di kecamatan Nambo.
Laporan : Ray
Editor : Des