Berita Sultra
Minggu,7 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Usai Kabur Keluar Provinsi, Pelaku Pencurian Yang Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap

Des by Des
8 Februari 2021
in Hukrim, News
0
Usai Kabur Keluar Provinsi, Pelaku Pencurian Yang Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap

Barang bukti hasil pencurian tersangka. Foto: Gery/BeritaSultra

32
SHARES
798
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – AC (23) yang merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa laptop di salah satu apotek di perbatasan Kendari, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya berhasil diringkus tim Buser 77 Polres Kendari.

Ia ditangkap usai ketahuan bersembunyi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata saat ditemui di ruangannya, Senin (8/2/2021) pagi.

“Kita tangkap ditempat persembunyiannya pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 19.00 WITA. Diketahui selama buron ia menumpang dirumah temannya yang berada di Maros,” ujar dia.

\

Pelaku pun langsung diboyong ke Mapolres Kendari dan belakangan diketahui ia adalah mantan residivis dengan kasus yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai buruh kontainer di pelabuhan Kota Kendari.

“Pelaku mengaku melakukan aksi pencuriannya sudah 6 kali di wilayah Kota Kendari. Dan sudah ada 6 laptop yang diamankan dari tangan pelaku saat diringkua aparat,” ujar dia.

Aksi terakhir yang ia lakukan yaitu disebuah apotek dengan membobol gembok pintu. Kendati begitu aksinya itu tak berjalan mulus dikarenakan ia yang terekam CCTV.

Dimana dari hasil pembobolan apotek, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp. 300 ribu dan sebuah laptop. Namun akhirnya ia harus mendekam dibalik jeruji akibat tindakannya itu.

BacaJuga

Usai Transaksi Satu Kurir Sabu Diringkus Tim Resnarkoba Polres Kendari

Usai Transaksi Satu Kurir Sabu Diringkus Tim Resnarkoba Polres Kendari

5 Maret 2021
833
Dua Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus, Satu Orang Masih Dalam Pengejaran

Dua Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus, Satu Orang Masih Dalam Pengejaran

28 Februari 2021
799
Terhimpit Ekonomi, IRT di Baubau Nekat Mencuri Pakaian di Toko

Terhimpit Ekonomi, IRT di Baubau Nekat Mencuri Pakaian di Toko

24 Februari 2021
810

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Gery

Editor: Deska

Tags: Kasus pencurianPolres Kendari
Next Post
Menderita Penyakit Kelainan Usus, Bocah 5 Tahun di Baubau Butuh Uluran Tangan

Menderita Penyakit Kelainan Usus, Bocah 5 Tahun di Baubau Butuh Uluran Tangan

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist