BeritaSultra.id: KENDARI – Ratusan massa aksi dari Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan (SBBMP) Kendari menyambangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/1/2021).
Para buruh tengah melakukan aksi terkait kebijakan dari pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, yang dinilai tidak pro kepada serikat buruh pelabuhan.
Pasalnya mereka merasa dirugikan jika terjadi pemindahan pelabuhan kapal kayu ke pelabuhan Wawonii sesuai dengan wacana pihak KSOP Kendari.
“Kebijakan KSOP memindahkan kapal itu melanggar, karena seharusnya kebijakan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,” kata koordinator buruh, Hajirin usai diterima oleh pihak Komisi III DPRD Sultra.
Ia meminta agar DPRD Sultra memanggil KSOP Kendari dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya guna mencari titik terang dari permasalahan ini.
“Harus hearing (RDP) secepatnya atau kami melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas jika tuntutan tidak ditanggapi dalam waktu 3×24 jam,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman yang menerima massa aksi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi massa.
“KSOP dan Dishub Sultra harus mendengar tuntutan massa karena tindakan KSOP ini dapat membuat banyak orang kehilangan lapangan kerja dan mata pencarian,” ujar Sudirman.
Kendati begitu, pihaknya berjanji akan memanggil semua pemangku kebijakan terkait untuk melakukan RDP pada Rabu (27/1/2021) mendatang.
Reporter: Gery
Editor: Deska