BUSEL, BERITASULTRA.ID – Tingkatkan pelayanan bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Selasa, (16/2/202), pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan teken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Provinsi Sultra.
Dibawah kepemimpinan Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani, Pemkab Busel terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Salah satunya, dibidang ketenagakerjaan.
MoU diteken di salah satu Hotel ternama di Baubau, Direktur RSUD Buton Selatan, dr. Frederick T. Allo mewakili Pemkab Busel bersama Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Muhyiddin DJ.
Frederick menyampaikan, kerjasama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya ketenagakerjaan, misalnya kecelakaan kerja.
“MoU ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi terkait layanan tersebut dari BP Jamsostek,” ucap Frederick.
Menurut Frederick, pelayanan ini diperuntukan bagi mereka yang belum terkaver BPJS kesehatan dan Jasa Raharja.
“BP Jamsostek juga akan mengkover perangkat desa dan pegawai pemerintah non ASN. Termasuk tenaga kerja perusahaan swasta, BUMD, PDAM dan perusahaan lainnya,” terangnya.
Terkait pelayanan, Frederick memastikan RSUD Buton Selatan di bawah kepemimpinan Bupati telah menyiapkan sumber daya. Baik tenaga ahli, umum, nakes serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.
Reporter: Emon
Redaktur: Remon