BeritaSultra.id: KENDARI – Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan penjelasan mengenai Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.
Rapat Paripurna sekaligus menyerahkan materi Raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari, Senin (23/11/2020).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan Alokasi APBD tahun 2021 masih fokus pada pendidikan dan kesehatan. Porsinya masing-masing, 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
“Selain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan termasuk upaya penanganan dampak dari penyebaran pandemi Covid-19,” jelas Sulkarnain.
Selain itu, belanja daerah akan diarahkan untuk penanganan persampahan, kebersihan lingkungan, penerangan jalan, dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik..
“Pendapatan Kota Kendari masih bertumpu pada pajak dan retribusi daerah, sedangkan belanja daerah akan diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja melalui program padat karya untuk meningkatkan pelayanan publik,” sambungnya.
Meski begitu, Sulkarnain menegaskan, Pemerintah Kota Kendari optimis mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Kendari Tahun 2017-2022.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran S.KM. dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap APBD Kota Kendari Tahun 2021.
Reporter: Emon
Editor: Deska