Berita Sultra
Sabtu,27 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari di bekuk Aparat Kuasai 63 Paket Sabu

Des by Des
4 Januari 2021
in Hukrim, News
0
Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari di bekuk Aparat Kuasai 63 Paket Sabu

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa

49
SHARES
1.2k
VIEWS

BeritaSultra.id: KENDARI – Satresnarkoba Polres Kendari berhasil menggagalkan transaksi sabu seberat 103,95 gram. Penangkapan pelaku dilakukan aparat pada, Selasa (29/12/2020) malam.

Barang bukti sebanyak itu disita dari tangan tersangka berinisial C (25). Pelaku yang berstatus sebagai satpam di Universitas Muhammadiyah Kendari tersebut berhasil diamankan petugas di Jalan Jati Raya 2, kelurahan Wowawanggu, kecamatan Kadia, kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, saat itu pelaku sedang berjaga di Universitas Muhammadiyah Kendari selaku satpam yang bertugas.

\

“Sekira pukul 23.00 WITA, usai menangkap pelaku dan mengiterogasi terkait bahan yang ia simpan, saat itu pelaku mengaku menyimpan sabu dirumahnya,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto saat dhubungi, Senin (4/1/2021).

Dari hasil pengembangan, Tim kepolisian pun menyusuri rumah C dan berhasil menemukan 63 paket sabu atau seberat 103,95 gram.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti lainnya pun turut diamankan, diantara lain satu buah handphone dan dos handphone.

Adapun dari keterangan yang diperoleh, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Dimana pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Untuk itu pelaku diganjar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga

Deteksi Narkoba, Polres Kendari Gelar Tes Urin Dadakan Bagi Personel

Deteksi Narkoba, Polres Kendari Gelar Tes Urin Dadakan Bagi Personel

23 Februari 2021
835
Beraksi di Beberapa Tempat di Konsel, Lima Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Beraksi di Beberapa Tempat di Konsel, Lima Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

18 Februari 2021
902
Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

18 Februari 2021
853

Reporter: Gery

Editor: Deska

Tags: narkotikaPolres KendariUniversitas Muhammadiyah Kendari
Next Post
Bupati Buteng Serahkan 19 Unit Kendaraan Operasional untuk Nakes

Bupati Buteng Serahkan 19 Unit Kendaraan Operasional untuk Nakes

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist