BUTENG, BERITASULTRA.ID – Sempat terhambat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Madongka akhirnya disepakati dan ditanda tangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bertempat di Aula Kantor Bupati Buteng, hari ini persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui rapat yang digelar bersama DPMD Buteng, Pemerintah Desa Marongka, BPD serta diikuti oleh Camat Lakudo dan unsur Kepolisian.
“Melalui rapat ini kita berharap ada solusi terbaik yang dihasilkan untuk masaalah ini,” kata Kepala DOMD Buteng, Armin, Jumat (19/3/2021).
Sempat berlangsung alot sampai menjelang berakhirnya rapat, akhir pihak BPD Desa bersedia menandatangani rekomendasi APBDes tersebut setelah mendapat beberapa masukan dari peserta rapat.
“Mari hilangkan semua kepentingan-kepentingan pribadi, kita ini bekerja untuk masyarakat,” lanjut Armin di rapat tersebut.
Merespon hal tersebut, Kepala Desa Madongka, Hariyanto mengatakan bahwa APBDes merupakan suatu yang penting bagi percepatan pembangunan yang ada di Desa.
“Yang paling penting masaalah ini sudah selesai, nanti saya akan laporkan ke masyarakat perihal ini,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (17/03) lalu, masyarakat Desa Madongka mendatangi sekaligus mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Tengah (Buteng) untuk melakukan evaluasi terhadap anggota BPD yang tak menandatangani APBDes tersebut.
Awalnya muncul berbagai komentar di masyarakat mengenai BPD sebagai mitra di pemerintahan desa yang tak kunjung menandatangani APBDes yang telah di musyawarahkan oleh Pemerintah Desa bersama para masyarakat.
Reporter: Aco
Editor: Gery