Berita Sultra
Jumat,22 Januari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu Pelaku Bom Ikan Asal Kolaka di Bekuk Polairud Polda Sultra

Des by Des
30 Desember 2020
in Hukrim, News, Peristiwa
0
Satu Pelaku Bom Ikan Asal Kolaka di Bekuk Polairud Polda Sultra

Pelaku beserta barang bukti saat diringkus aparat. Foto : Istimewa

32
SHARES
801
VIEWS

BeritaSultra.id: KENDARI – Salah seorang pelaku pengeboman ikan, A (37) berhasil diamankan pihak Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra pada Selasa (29/12/2020) kemarin.

Pelaku (A) diamankan disekitar pesisir pantai Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka pada pukul 13.00 WITA. Saat dibekuk, barang bukti berupa bahan peledak jenis bom ikan juga berhasil ditemukan.

“Sebelumnya Tim patroli  mendapatkan informasi dari warga (Kepala Desa Sani-Sani) terkait adanya dugaan penyalahgunaan bahan peledak jenis bom ikan di wilayah tersebut. Kemudian, tim bergegas melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti,” tutur Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Suryo Aji, Rabu (30/12/2020).

\

Setelah ditelusuri disamping rumah pelaku, tim mendapatkan gabus ikan yang berisi 1 botol bahan peledak siap pakai, 1 botol aqua yang berisi pupuk, dan 2 sumbu yang berada dalam botol siap pakai.

Barang tersebut ditemukan di penampungan ikan samping rumah pelaku. Tak berhenti sampai disitu, polisi pun kembali menemukan jergen 5 liter yang berisi pupuk dibagian atas teras rumah.

BacaJuga

Dua Wanita Pengedar Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sultra

Sabu dalam Sarung Bantal Berujung Jeruji

Garda Muda Haluoleo Desak Dirkrimsus Polda Sultra Tindak Anggota PT. Trisula yang Diduga Bermain

Pelaku (A) pun akhirnya diboyong ke Mako Ditpolairud Polda Sultra guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas tindakannya, pelaku diganjar pasal 1 ayat (1)  UU DARURAT RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Reporter: Gery

Editor: Deska

Tags: Bom ikankolakaPolairudPolda Sultra
Previous Post

TNI AL Kendari Tahan Kapal Bermuatan Ore Nikel

Next Post

Cegah Radikalisme dan Anti Pancasila, IAIN Kendari dan Polda Sultra Teken MoU

BeritaTerkait

Peduli Sesama, PWAT Sultra Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Sulbar
Nasional

Peduli Sesama, PWAT Sultra Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Sulbar

by Des
22 Januari 2021
791
PT. Antam Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Sulbar
Nasional

PT. Antam Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Sulbar

by Des
22 Januari 2021
790
Vaksinasi Tahap Pertama Selesai, 235 Nakes Gagal untuk Divaksin Ini Alasannya
News

Vaksinasi Tahap Pertama Selesai, 235 Nakes Gagal untuk Divaksin Ini Alasannya

by Des
22 Januari 2021
797
Dua Wanita Pengedar Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sultra
Hukrim

Dua Wanita Pengedar Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sultra

by Des
22 Januari 2021
801
Pemprov Sultra Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sulbar
Nasional

Pemprov Sultra Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

by Des
22 Januari 2021
792
Sekda Kolaka Ikuti Rilis Data Penduduk, BPS: Penduduk Indonesia Tembus 270 Juta Jiwa
Nasional

Sekda Kolaka Ikuti Rilis Data Penduduk, BPS: Penduduk Indonesia Tembus 270 Juta Jiwa

by Des
22 Januari 2021
791
Next Post
Cegah Radikalisme dan Anti Pancasila, IAIN Kendari dan Polda Sultra Teken MoU

Cegah Radikalisme dan Anti Pancasila, IAIN Kendari dan Polda Sultra Teken MoU

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist