Berita Sultra
Selasa,20 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sabu dalam Sarung Bantal Berujung Jeruji

Des by Des
20 Januari 2021
in Hukrim, News
0
Sabu dalam Sarung Bantal Berujung Jeruji

Barang bukti narkotika yang disita. Foto: Istimewa

32
SHARES
811
VIEWS

BeritaSultra.id: KENDARI – Rhudy (36), akhirnya harus diboyong oleh pihak aparat usai kedapatan menyembunyikan sabu seberat 15,21 gram didalam sarung bantal, pada Rabu (20/1/2021).

Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Sawerigading, Lorong Dolog, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, dini hari.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa disekitaran daerah tersebut marak terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Maka dari itu tim pun bergerak cepat melakukan lidik, dan diketahui pelaku (Rhudy) yang merupakan warga sekitar tengah menguasai sabu,” ujar Eka.

\

Setelah digrebek oleh pihak aparat, diketahui bahwa Rhudy tengah menyimpan sabu didalam sarung bantal yang disusun diatas lemari kamarnya.

Sebanyak 26 sachet plastik yang berisikan sabu itu pun berhasil diamankan aparat. Diketahui setelahnya, Rudhy adalah seorang pengedar yang kerap beroperasi dengan sistem tempel.

Kendati demikian, saat ditanyai Rhudy mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial IB yang berada di kota Kendari. Namun, saat ia mencoba menghubungi nomor orang tersebut sudah tidak aktif.

Tim Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia diganjar pasal 114 ayat (2) Subs oasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BacaJuga

Bukannya Tobat di Bulan Puasa, Pria di Kendari Malah Edarkan Sabu

Bukannya Tobat di Bulan Puasa, Pria di Kendari Malah Edarkan Sabu

20 April 2021
791
Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Konawe

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Konawe

20 April 2021
791
Terduga Pengedar Bersama 18 Saset Sabu Diamankan Pihak Aparat

Terduga Pengedar Bersama 18 Saset Sabu Diamankan Pihak Aparat

20 April 2021
796

Reporter: Gery

Editor: Deska

Tags: Ditres Narkoba Polda SultraKombes Pol M Eka FaturrahmanNarkobanarkotikaPolda SultraSabu-sabu
Next Post
Kepala Kemenag Kolaka Berganti

Kepala Kemenag Kolaka Berganti

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist