Berita Sultra
Kamis,15 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

Potensi Pariwisata Menjanjikan, Pemkab Buton Selatan Kunjungi Pulau Kawikawia

Des by Des
2 November 2020
in News, Politik
0
Potensi Pariwisata Menjanjikan, Pemkab Buton Selatan Kunjungi Pulau Kawikawia
33
SHARES
826
VIEWS

BeritaSultra.id : BUTON SELATAN – Rombongan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dipimpin Bupati H. La Ode Arusani didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, bersama Ketua DPRD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa mengunjungi Titik Batas Kabupaten Buton Selatan di Pulau Kawikawia dengan menumpang 5 buah kapal motor speed dengan jumlah rombongan 500 orang.

Dalam penyampaiannya Bupati menegaskan kunjungan ke Kawikawia ini adalah berkantor untuk melihat dari dekat pulau ini serta memastikan pada tahun 2021 akan dilakukan pembangunan perumahan nelayan bagi masyarakat.

Sebanyak 20 unit yang perencanaannya dimulai pada perubahan anggaran tahun 2020 ini dan pembangunannya pada tahun 2021 beserta fasilitas pendidikan TK/SD, air bersih dan fasilitas kesehatan berupa Pustu.

\

Selain itu, Kawikawia ini adalah milik pemerintah kabupaten Buton Selatan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan kabupaten Buton Selatan. Jadi tidak bisa ada klaim dari pihak manapun, apalagi ini telah diuji di MK dan menetapkan/menguatkan kedudukan hukum pulau ini adalah wilayah Kabupaten Buton Selatan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Kunjungan ini sengaja melibatkan Kepala Desa, Camat, dan masyarakat guna memastikan dari dekat terkait wilayah pulau ini yang ternyata sangat asri dan indah serta mempunyai unsur potensi pariwisata yang menjanjikan.

Selama berada di Pulau Kawikawia dilakukan kegiatan penanaman pohon kelapa sekitar 300 pohon dan dilanjutkan aksi pembersihan pesisir pantai.

Imam Ridho Angga Yuwono SH, selalu kuasa hukum pemerintah daerah kabupaten Buton Selatan menegaskan UU No 16 Tahun 2014 beserta lampiran nya masih sah berlaku sehingga dapat menjadi dasar pemerintah kabupaten Buton Selatan untuk memasukan pulau Kawikawia dalam Perda RTRW.

Reporter: Ray

BacaJuga

Pemkab Busel Tegaskan, Kapal Terbalik Bukan yang Ditumpangi Bupati Busel

Pemkab Busel Tegaskan, Kapal Terbalik Bukan yang Ditumpangi Bupati Busel

4 April 2021
806
Buton Selatan Raih Penghargaan dari KPPN Baubau

Buton Selatan Raih Penghargaan dari KPPN Baubau

2 April 2021
793
Buton Selatan Utus 15 Kafilah di Ajang STQH Tingkat Provinsi Sultra

Buton Selatan Utus 15 Kafilah di Ajang STQH Tingkat Provinsi Sultra

1 April 2021
790

Editor: Deska

Tags: Buton SelatanPemkab Buton SelatanPulau Kawikawia
Next Post
Wali Kota Kendari Resmikan Kampung Terang di Kelurahan Wowawanggu

Wali Kota Kendari Resmikan Kampung Terang di Kelurahan Wowawanggu

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist