Berita Sultra
Senin,19 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu, 93 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Des by Des
27 Maret 2021
in Hukrim, News
0
Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu, 93 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa

38
SHARES
962
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Seorang pria berinisial  IS (33) berhasil diamankan pihak Ditresnarkoba Polda Sultra usai kedapatan menguasai 93 paket atau seberat 121,49 gram paket sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Anoa, Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 24.00 Wita.

Menurut keterangan Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman bahwa sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi tentang maraknya peredaran natkotika di Kota Kendari.

\

Setelah ditelusuri l, penyelidikan mengarah pada pelaku IS yang dicurigai menguasai paket sabu dan kerap mengedarkan barang haram tersebut.

“Dari laporan itu tim pun bergerak cepat. Dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya,” ujar Eka saat ditelepon, Sabtu (27/3/2021).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 93 saset narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya dalam penguasaan IS yang disimpan dalam kamarnya.

“Dari pengakuannya, barang tersebut merupakan barang miliknya yang digunakan untuk diedarkan melalui penjualan kepada para pasiennya di kota Kendari,” jelas Eka.

Pelaku juga mengedarkan Narkotika jenis Sabu yang diperoleh dari seseorang secara sistim tempel.

BacaJuga

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

17 April 2021
799
Dua Pengedar di Kendari Ditangkap Polisi saat Mengambil Tempelan Sabu

Dua Pengedar di Kendari Ditangkap Polisi saat Mengambil Tempelan Sabu

16 April 2021
801
Pengedar di Kendari Ditangkap di Kamar Kosnya, Polisi Sita 32 Paket Sabu-sabu

Pengedar di Kendari Ditangkap di Kamar Kosnya, Polisi Sita 32 Paket Sabu-sabu

15 April 2021
793

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku pun terancam Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Gery
Editor: Deska

Tags: Ditres Narkoba Polda SultraNarkobaPolda SultraSabu-sabu
Next Post
Bupati Buton Selatan Serahkan Bantuan Katinting dan Bibit Jeruk Siompu

Bupati Buton Selatan Serahkan Bantuan Katinting dan Bibit Jeruk Siompu

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist