BeritaSultra.id : BAUBAU – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan kelas II (dua) A kota Baubau, Dinas Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota Baubau menyelenggarakan test covid-19 kepada seluruh pegawai baik administrasi, pengamanan, maupun penghuni lapas pada Jum’at (25/09/2020).
Kegiatan rapid test dilaksanakan selama satu hari dengan total 77 jumlah pegawai dan seluruh penghuni lapas.
Kegiatan dilaksanakan pada hari jum’at (25/09/2020) di blok kamar Lapas Kelas II, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pengendalian covid-19 bagi para pegawai dan Penghuni Lapas.
Samsudin selaku kepala Lapas menyampaikan, “Sesuai dengan perintah sekretaris jendral KAMENKUMHAM serta menyikapi hal tersebut, kami pastikan bahwa seluruh anggota baik itu pegawai maupaun warga binaan harus dirapid,”.
“Jadi mereka jangan sampai mereka terkontaminasi dengan covid 19. Selama mereka dalam masa covid 19 ini. Mereka tidak pernah keluar dan kami pun tidak menerima kunjungan dari luar,” ucapnya.
Samsudin kembali menyampaikan kepada awak media sembari memantau proses perjalannya rapid test.
“Kami pastikan bahwa seluruh anggota baik itu pegawai maupun warga binaan harus di rapid test, jangan sampai mereka terpapar virus. Tahanan yang baru di lapas harus disertai surat keterangan gugus tugas covid-19 sebelum memasuki lapas kota Baubau,” tambah Samsudin.
Bilamana kedepanya ditemukan hasil rapid test terkonfirmasi reaktif maka akan dikirim ke Kendari. Berdasarkan perintah Kakanwil bahwa ruang isolasi dipusatkan di lapas perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Itu lapas perempuan Kendari sudah dikhususkan tempat isolasi bagi warga binaan yang terpapar covid-19,” ujar Samsudin.
Sebagai infromasi tambahan yang diperoleh bahwa saat ini Lapas Kelas II A Baubau tidak menyediakan ruang isolasi khusus bagi warga binaan yang dinyatakan positif.
Reporter : Arfin Oihu
Editor : Des