BeritaSultra.id : KOLAKA TIMUR – Pemda Kolaka Timur (Koltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Kantor Bupati, Selasa (24/11/2020).
Melalui Rakor tersebut, Pemda Koltim dan Kejari Kolaka melakukan penandatanganan nota kerjasama atau memorandum of understanding (MoU), perihal kerjsama bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Koltim, La Haruna, SP., M.Si menyampaikan, bahwa Rakor tersebut dapat membantu roda pemerintahan dalam bidang hukum. Selain itu, akan menjadi payung hukum dalam pemerintahan.
“Dengan kerjasama ini, jajaran Pemda Koltim dapat lebih memahami persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Pjs. Bupati Koltim.
Sementara itu, Kajari Kolaka, Indawan Kuswadi SH., MH. berharap, dengan kegiatan ini, Pemda Koltim dan Kejari Kolaka dapat terus meningkatkan kerjasama dan tetap berkordinasi di bidang hukum.
“Selain dari itu, camat, lurah dan kepala desa diharap lkan lebih memahami payung hukum, agar dapat mejelaskan kapada masyarakat terkait setiap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” terangnya.
Reporter: Ray
Editor: Deska