BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Aturan tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di Buteng segera keluar, tinggal menunggu pengesahan oleh Bupati, Selasa (22/09/2020).
Peraturan Bupati (Perbup) Buteng yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan protokol kesehatan segera dikeluarkan. Menurut Sekda Buteng, Kostatinus Bukide bahwa peraturan tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Samahuddin selaku Bupati Buteng.
“Aturannya kita sudah siapkan dan akan segera diterapkan tinggal tunggu saja tanda tangannya Pak Bupati,” kata Kostantinus Bukide, Selasa (22/09/2020).
Aturan tersebut kemungkinan menurut Sekda Buteng, akan secepatnya mulai dikeluarkan sebelum Senin 28 September mendatang, mengingat saat ini Bupati Buteng sedang berada diluar daerah.
Dalam aturan tersebut nantinya akan memuat tentang berbagai penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi, termasuk sanksi bagi para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi didalamnya sudah ada semua, termasuk sanksi-sanksinya kita sudah atur entah sanksi sosial maupun sanksi administrasi berupa uang kita atur,” jelasnya.
Untuk wilayah Buton Tengah (Buteng) sendiri diketahui sejak tanggal 16 September 2020 lalu sudah melakukan kegiatan operasi razia dan penindakan terhadap para pelanggar yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut dari Pergub Sulawesi Tenggara.
Namun menurut Konstantinus Bukide, Pemda akan tetap mengeluarkan Perbup untuk memperkuat hal tersebut.
“Iya, memang sudah ada kegiatan razia hanya itu kan masih mengacu sama Pergub, nantinya kalau sudah berlaku Perbup kita akan kembali sosialisasi dan akan tegas melakukan tindakan bagi para pelanggara protokol kesehatan,” terangnya.
Reporter : Aco
Editor : Des