Berita Sultra
Senin,25 Januari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemuda di Kolaka Utara Terciduk Pacar saat Perkosa Wanita Lain

Des by Des
21 Desember 2020
in Hukrim, News
0
Pemuda di Kolaka Utara Terciduk Pacar saat Perkosa Wanita Lain

Foto: Ilustrasi

34
SHARES
855
VIEWS

BeritaSultra.id: KOLAKA UTARA – Seorang pemuda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial D kepergok pacar sendiri inisial R saat sedang memperkosa wanita lain yang masih berusia 17 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran).

Kejadiannya di sebuah toko tempat mereka bekerja yang terletak di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Minggu, (20/12/2020) sekira pukul 07.30 WITA.

Kasubbag Humas Polres Kolut, AIPDA Hari Hermawan mengatakan, berdasarkan keterangan Bunga (korban), sesudah korban selesai mandi, ia masuk ke kamar pelaku untuk charger handphone.

\

“Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar. Dari arah belakang, pelaku menarik handuk korban hingga terlepas. Lalu pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan langsung membekap mulut korban dengan handuk,” ucap polisi yang akrab disapa Wawan, Senin (21/12/2020).

Saat pelaku sedang memperkosa korban, lanjut Hari, tiba-tiba pacar pelaku R masuk ke dalam kamar tersebut. Dikamar itu, R melihat korban tak mengenakan pakaian dan pelaku sedang berada di atas korban.

BacaJuga

Satu Longboat Dikabarkan Hilang Diperairan Kolaka Utara

Suplai Bahan dari Oknum Polisi, Pengedar Sabu Asal Kolut Ditangkap

TNI AL Kendari Tahan Kapal Bermuatan Ore Nikel

“Pelaku lalu menoleh ke belakang dan korban memanfaatkan kelengahan pelaku untuk menendang pelaku hingga terdorong ke belakang,” sambung Hari.

Tak berhenti disitu, pacar pelaku langsung menarik korban dan menamparnya. Korban kemudian pergi untuk mengenakan baju.

“Alasan pacar pelaku menampar korban karena cemburu dan salah paham pacarnya meniduri wanita lain. Padahal, cowoknya memperkosa korban,” bebernya.

Kemudian, lanjut Hari, korban langsung menelfon keluarganya untuk menjemputnya. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka Utara dengan nomor polisi Nomo: LP/109/XII/2020/SULTRA/SPKT RES KOLUT, 20 Desember 2020.

Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Kolaka Utara. Hasilnya, terdapat luka lecet pada bagian alat vital korban.

Reporter: Andi Batris

Editor: Deska

Tags: Humas Polres KolutKolaka UtaraPemerkosaanRSUD Djafar Harun Kolaka Utara
Previous Post

Seorang Pria Tertangkap Tangan Aparat Kuasai 1,629 Gram Ganja

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sultra Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Tradisional

BeritaTerkait

Ali Mazi Lepas Tim Relawan Bantuan ke Sulbar
Nasional

Ali Mazi Lepas Tim Relawan Bantuan ke Sulbar

by Des
25 Januari 2021
790
Milenial Pembaharuan Salurkan Donasi melalui Korem 143/HO, untuk Korban Gempa Sulbar
Nasional

Milenial Pembaharuan Salurkan Donasi melalui Korem 143/HO, untuk Korban Gempa Sulbar

by Des
24 Januari 2021
804
Gubernur Sultra Kirim Relawan Bencana Alam ke Sulbar
Nasional

Gubernur Sultra Kirim Relawan Bencana Alam ke Sulbar

by Des
24 Januari 2021
804
Buka Musda MUI, Gubernur Sultra Harapkan Sinergitas untuk Kemajuan Daerah
News

Buka Musda MUI, Gubernur Sultra Harapkan Sinergitas untuk Kemajuan Daerah

by Des
24 Januari 2021
793
PMI Kota Baubau Kirim Bantuan ke Sulbar
Nasional

PMI Kota Baubau Kirim Bantuan ke Sulbar

by Des
24 Januari 2021
790
Tak Terima Putusan Persidangan, Sengketa Lahan Bukit Indah Permai Masih Berlanjut
Hukrim

Tak Terima Putusan Persidangan, Sengketa Lahan Bukit Indah Permai Masih Berlanjut

by Des
24 Januari 2021
794
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sultra Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Tradisional

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sultra Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Tradisional

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist