Berita Sultra
Senin,19 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Kendari Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes menghadapi Natal dan Tahun Baru

Des by Des
24 Desember 2020
in News
0
Pemkot Kendari Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes menghadapi Natal dan Tahun Baru
32
SHARES
805
VIEWS

BeritaSultra.id: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari ingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Menghadapi Natal dan Tahun Baru, Pemkot Kendari mengadakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, Rabu (23/12/2020). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar membeberkan, berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan surat edaran Gubernur serta peraturan Wali Kota Kendari, masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan protokol kesehatan.

\

“Mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ucap Nahwa Umar.

Selain itu, lanjut Nahwa, hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan memberlakukan batasan waktu untuk peroperasi bagi pelaku usaha pada malam tahun baru sampai pukul 02.00 WITA.

“Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar selalu dipatuhi, memberlakukan batasan waktu untuk beroperasi pada malam tahun baru bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Kemudian, Nahwa menambahkan, pengamanan TNI-Polri agar diperketat titik-titik tertentu yang rawan akan kerumunan. Nahwa juga mengingatkan kepada pelaku usaha baik rumah makan, hotel, maupun tempat hiburan malam diharapkan dapat menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker.

“Hal ini dilakukan agar Natal dan Tahun Baru tidak ada penambahan kasus positif Covid-19,” tutupnya.

BacaJuga

Pemkab Buton Izinkan Tarawih di Masjid Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Pemkab Buton Izinkan Tarawih di Masjid Asal Patuhi Protokol Kesehatan

11 April 2021
793
Pemkot Kendari Bersama Jurs Foundation Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Pemkot Kendari Bersama Jurs Foundation Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

6 April 2021
794
Tak Ada UN di Buteng, Ujian Sekolah Jadi Penentu Kelulusan Siswa

Tak Ada UN di Buteng, Ujian Sekolah Jadi Penentu Kelulusan Siswa

5 April 2021
804

Reporter: Ray

Editor: Deska

Tags: covid-19FKUBForkompinda SultraNahwa UmarNatalOPDPemkot Kendariprotokol kesehatanTahun Baru
Next Post
Lima Perusahaan di Kendari Terima Penghargaan Siddhakarya

Lima Perusahaan di Kendari Terima Penghargaan Siddhakarya

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist