BAUBAU, BERITASULTRA.ID – Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, melantik 30 peserta workshop dari berbagai pelaku usaha sebagai penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (18/2/2021).
Giat tersebut merupakan tindakan nyata untuk mencegah peredaran narkotika yang kian menghawatirkan khususnya di Kota Baubau.
Kata Monianse, tidak ada suatu wilayah di Indonesia yang terlepas dari narkoba, termasuk segala profesi dalam sendi kehidupan dapat terjerumus didalamnya. Transaksi barang haram tersebut merupakan proses transaksi yang sangat terstruktur dan terukur terlebih berjaringan nasional hingga internasional.
Perkara peredaran narkotika semakin meningkat. Dimana data menunjukkan di Indonesia tercatat setiap harinya 40 sampai 50 orang meninggal karena narkoba dengan usia rata-rata 10 hingga 50 tahun.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Baubau kata dia akan terus berupaya semaksimal mungkin mempersempit peluang dan ruang gerak bagi pemakai atau pengedar narkoba ditengah masyarakat. Maka salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan ada pembentukan satgas atau pegiat- pegiat P4GN.
Selain itu ia menilai pembentukan satgas sangat diperlukan dalam lingkup instansi masing-masing. Nantinya satgas instansi tersebut dapat melapor ke BNN Kota, kemudian BNN akan melanjutkan ke Provinsi, meningkat hingga sampai ke Pusat.
“Sangat diperlukan satgas di lingkup masing masing guna lakukan pembinaaan dan melakukan aturan tegas dan terukur” Tuturnya.
Sementara itu pada agenda yang sama kepala BNN Kota Baubau Alamsyah mengungkapkan diperlukan rugulasi hukum sehingga ketika ada salah satu pekerja atau pegawai yang terpapar narkoba, itu langsung dikeluarkan.
“Kita berharap di Badan Usaha dapat membuat satgas. karena suda hampir semua Dinas memiliki satgas ada yang beranggotakan 10 hingga 15 orang. Inilah yang akan kami latih nantinya sebagai penggiat, dan kita berikan pembekalan tentang Narkoba dan penyebaranya,”tutur Alamsyah
Reporter: Arfin Oihu
Redaktur: Remon