BUTENG, BERITASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan vaksinasi covid-19 terhadap seluruh pelayan publik, Selasa (23/3/2021).
Pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan di kantor Dinas Kesehatan Buteng. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman, pelayan publik yang berhak menerima vaksin bukan hanya dari pemerintah tetapi juga termasuk para pelayan non pemerintah seperti para pedagang dan para penyedia layanan jasa yaitu ojek dan supir angkot.
“Senin (22/03) kemarin sudah dari DPR, hari ini ada beberapa SKPD, seperti DPMD, kemudian nanti juga menyusul SKPD yang lain, termasuk para ojek atau supir-supir juga bisa mereka mendaftar lewat Desa, nanti tinggal menunggu konfirmasi SMS saja,” kata Kasman.
Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Buteng kali ini sudah masuk vaksinasi tahap II, dimana ada sebanyak 429 dosis yang disiapkan.
“Ini sudah tahap II kan harus dua kali di vaksin, kalau yang pertama itu hari ada 429 berarti untuk tahap II kali ini sama juga, tapi kita berharap ada tambahan dosis nanti yang kita terima supaya semua pelayan publik disini bisa menerima vaksin,” ucapnya.
Sementara itu, terkait rencana vaksinasi terhadap masyarakat umum, Kasman menuturkan hal tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat, sehingga pihak daerah tidak berhak memutuskan upaya tersebut.
Namun, apabila vaksinasi terhadap masyarakat di Buteng benar akan dilakukan, Kasman berharap agar tidak adanya kepanikan yang terjadi di masyarakat perihal upaya tersebut.
“Itu kita tidak bisa diputuskan, semua tergantung di pusat, kita hanya menunggu saja, tapi kalau memang benar seperti itu masyarakat jangan terpengaruh oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya, kan mereka sudah lihat sendiri bagaimana kondisi orang yang sudah divaksin,” pungkasnya.
Reporter: Aco
Editor: Gery