Berita Sultra
Senin,1 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Provinsi Sultra Fasilitasi Pemkab Buton Selatan dan Kota Baubau Finalkan Tapal Batas Wilayah

Des by Des
12 Oktober 2020
in News
0
Pemerintah Provinsi Sultra Fasilitasi Pemkab Buton Selatan dan Kota Baubau Finalkan Tapal Batas Wilayah
32
SHARES
811
VIEWS

BeritaSultra.id : BUTON SELATAN – Batauga, 12 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara mengutus Bapak Abdillah Zuchri Joenoes, SH selaku Kepala Bagian Pemerintahan untuk memfasiltasi pertemuan finalisasi perbatasan wilayah Buton Selatan dan Kota Baubau sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan Rapat Virtual yang difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri dan Lintas sektor pada tanggal 6 Oktober 2020, yang mana disepakati dikembalikan pada titik perbatasan sesuai Undang-Undang Pembentukan daerah masing-masing yaitu UU No. 13 THN 2001 Tentang Pembentukan Kota Baubau dan UU No. 16 Thn 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan.

Penentuan tapal batas wilayah Kabupaten Buton Selatan menjadi bagian syarat untuk rekomendasi RTRW Kabupaten Buton Selatan, di Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait olehnya Itu Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani memberikan perhatian serius terkait hal ini dengan terus mendorong dan mengontrol kinerja Tim RTRW Buton Selatan, karena Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Buton Selatan diharapkan selesai akhir tahun ini.

Turut hadir pada pertemuan fasilitasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Surawolio perwakilan dari masing-masing daerah, Kota Baubau diwakili Asisten I Setda Kota Bapak Drs. Rahmat Tuta, M.Si dan Tim Teknis, Buton Selatan Asisten II Bapak Ir. La Ode Mpute, Staf Ahli, Kepala Bapeda, Kepala Dinas PU, Pariwisata, Infokom, Camat Sampolawa serta perwakilan masyarakat kedua daerah.

\

Dalam arahannya Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan harapannya bahwa semoga dengan pertemuan fasilitasi kali ini bisa menghasilkan titik temu terkait tapal batas kedua daerah, karena ini sudah menjadi pertemuan yang kesekian kalinya dan diharapkan tuntas menggigat kedua daerah membutuhkan data tersebut terkait dokumen RTRWnya.

Karena penentuan tapal batas tidak menghilangkan hak kepemilikan masyarakat atas tanah tersebut hanya menjadi batas administrasi jika ada keperluan sehingga masyarakat diharapkan dapat memahaminya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buton Selatan Ir. La Ode Mpute menyambut baik hal ini dan setuju mengembalikan tapal batas sesuai Undang-Undang pembentukan daerah masing-masing yang dikomparasi dan dicocokkan selanjutnya akan menjadi bahan tinjauan lapangan dan kesepakatan bersama.

Usai melakukan pertemuan dan mendengarkan saran masukan dari berbagai pihak termasuk perwakilan masyarakat kecamatan Surawolio dan kecamatan Sampolawa, maka ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan bersama Tim Biro Pemerintahan Provinsi untuk mengecek langsung lokasi titik-titik koordinat sesuai peta lampiran Undang-undang, yang nanti akan difinalkan dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama.

Reporter: Ray

BacaJuga

Desa Lampanairi Busel Bakal menjadi Desa Wisata

Desa Lampanairi Busel Bakal menjadi Desa Wisata

27 Februari 2021
970
BPPHLHK  Sultra Amankan Sejumlah Kayu Illegal Logging

BPPHLHK Sultra Amankan Sejumlah Kayu Illegal Logging

25 Februari 2021
841
Tingkatkan Pelayanan Ketenagakerjaan, Pemda Busel Teken MoU dengan BP Jamsostek

Tingkatkan Pelayanan Ketenagakerjaan, Pemda Busel Teken MoU dengan BP Jamsostek

18 Februari 2021
796

Editor: Des

Tags: Batas WilayahButonButon Selatan
Next Post
Wabup Buton Tegaskan Dinas Tenaga Kerja untuk Sosialisasi Risiko Bekerja Di Luar Negeri Jika Tidak Terdaftar

Wabup Buton Tegaskan Dinas Tenaga Kerja untuk Sosialisasi Risiko Bekerja Di Luar Negeri Jika Tidak Terdaftar

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist