BeritaSultra.id: KENDARI – Demonstrasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan (AMPEK), berujung pada aksi memboikot kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sultra pada, Rabu (6/1/2021) dini hari.
Hal itu dikarenakan para pengunjuk rasa memprotes proses pendaftaran Calon ketua Kadin yang digelar Senin (4//2021) kemarin. Terkait adanya laporan kerumunan masa yang tidak mengindahkan protokol COVID-19.
“Ini tidak bisa di biarkan apalagi sampai tidak mematuhi protokol Covid-19, dimana tujuan setiap aktifitas yang ada harus mematuhi MAKLUMAT dari pemerintah guna mencegah terjadinya penyebaran Virus,” ungkap Ketua AMPEK, Hasrun.
Berdasarkan hasil temuan dari lembaga Forum tersebut, bahwa di lokasi kegiatan sangat melanggar proses yang telah dikeluarkan oleh menteri kesehatan dan maklumat kapolri.
Kata dia bukti berupa foto dan video telah dikumpulkam pihaknya, sehingga menjadi dasar yang kuat untuk melakukan boikot kantor Kadin Sultra.
Selain itu mereka juga meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi agar sesegera mungkin melakukan tindakan pada Panitia Pelaksana Musprov Kadin Sultra, yang telah mengundang kerumunan saat proses Pendaftaran berlangsung.
“Hal ini menjadi contoh agar membuat kita terus waspada dalam mencegah penyebaran virus, dan tetap patuh pada Protokol Kesehatan,” tutupnya.
Reporter: Andi Batris
Editor: Gery