BUTENG, BERITASULTRA.ID – Pewarta asal Buton Tengah (Buteng) yang sempat terjerat kasus ITE yaitu Sadli Saleh hari ini (17/03) dinyatakan bebas bersyarat. Setelah bebas, Sadli menyatakan ingin kembali berkarya dalam dunia jurnalis.
“Setelah bebas dari sini insya Allah saya akan terus berkarya sebagai seorang jurnalis tentu dengan dukungan serta bimbingan dari teman-teman,” katanya, Rabu (17/03/2021).
Terlihat saat keluar dari pintu lapas, Sadli mengeluarkan perasaan bahagianya bercampur haru disertai sujud syukur.
“Alhamdulillah hari ini saya telah bebas tepatnya 17 Maret 2021,” ucapnya.
Sadli berharap besar teman teman media yang ada di Indonesia terkhusus Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mau menerimanya kembali sebagai jurnalis.
“Khususnya teman teman media Sultra untuk mau menerima saya kembali dan kita akan seiring sejalan serta selalu kompak,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang terjadi pada dirinya merupakan pelajaran besar yang dapat dipetik hikmahnya.
“Ini pelajaran besar hikmah buat kita semua. Saya berharap tidak ada lagi Sadli-Sadli yang lain seperti saya di Indonesia,” ucap Sadli.
Untuk diketahui, Sadli merupakan salah satu pewarta yang terjerat kasus pelanggaran UU ITE serta dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Buteng, Samahuddin pada awal 2020 lalu. Atas perkara tersebut, Ia kemudian dijatuhi sanksi tahanan selama 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Reporter: Aco
Editor: Gery