Berita Sultra
Senin,19 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawati Panti Pijat Tradisional di Kendari Ditangkap Polisi

Des by Des
8 April 2021
in Hukrim, News
0
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawati Panti Pijat Tradisional di Kendari Ditangkap Polisi

Dua puluh enam (26) sachet narkotika jenis sabu-sabu yang disita polisi dari tangan tersangka E (38). Foto: Istimewa

32
SHARES
801
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, meringkus pengedar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,6 gram, Rabu, (07/04/2021) sekitar pukul 20:00 WITA.

Diketahui, wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional berinisial E (38 thn). Ia merupakan warga Jalan Mata Air, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. E di tangkap di tempat kerjanya di salah satu tempat pijat tradisional yang terletak di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Kasubdit penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba.

\

“Kemudian tim dilakukan Penyelidikan di lapangan, tim mengetahui tersangka sedang berada ditempat kerjanya,” terang Dolfi Kumaseh kepada media ini, Kamis, (8/4/2021).

Masih kata Dolfi, sekitar pukul 20.00 WITA, tim langsung melakukan penangkapan terhadap E. Dari hasil penangkapan itu, tim menemukan 16 sachet sabu. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang disimpan di rumahnya.

“Di rumah tersangka, tim mengamankan 10 sachet sabu. Total keseluruhan, 26npaket sabu berhasil diamankan,” terangnya.

Perwira dengan satu Melati dipundak ini melanjutkan, barang bukti lain yang ikut diamankan yakni, 8 batang potongan pipet hitam, 8 batang potongan pipet bening, 1 buah sapu panjang dan handphone serta beberapa batang bukti lain yang ada kaitannya dengan narkoba.

“Modus operandi yang gunakan tersangka dalam mengedarkan sabu, dengan cara sebelumnya memperoleh sabu dari jaringannya di Kota Kendari dengan cara sistim tempel,” jelasnya.

BacaJuga

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

17 April 2021
799
Dua Pengedar di Kendari Ditangkap Polisi saat Mengambil Tempelan Sabu

Dua Pengedar di Kendari Ditangkap Polisi saat Mengambil Tempelan Sabu

16 April 2021
801
Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

13 April 2021
796

Atas perbuatannya, tersangka dijerat P 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana paling lama seumur hidup.

Saat ini tersangka mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra sambil menunggu proses selanjutnya.

Reporter: Rikal Kisman
Editor: Remon

Tags: Direktorat Reserse NarkobaKompol Dolfi KumasehNarkobaPanti PijatPolda SultraSabu
Next Post
Tujuh Figur Balon Rektor UHO Telah Memasukkan Program Visi Misi ke Panitia

Tujuh Figur Balon Rektor UHO Telah Memasukkan Program Visi Misi ke Panitia

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist