Berita Sultra
Jumat,5 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Head Line

Mengacu Pada Aturan Pergub Sultra, Operasi Yustisi di Buteng Mulai Digelar

Des by Des
17 September 2020
in Head Line, News
0
Mengacu Pada Aturan Pergub Sultra, Operasi Yustisi di Buteng Mulai Digelar
33
SHARES
831
VIEWS

BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Tim gabungan yang terdiri dari Pol-PP, Dishub dan Kepolisian mulai gelar operasi yustisi di Buteng, Kamis (17/09/2020).

Berdasarkan Perarturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara No 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, operasi yustisi di Buteng mulai digelar oleh tim gabungan Polisi Pamong Praja (POL-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

“Iya jadi kita sudah mulai lakukan kegiatan operasi dan kita masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub), karena di Buteng sendiri belum ada peraturan bupati,” jelas Makmur selaku Kabid Linmas Pol-PP Buteng, Kamis (17/09/2020).

\

Kegiatan operasi yustisi di Buteng sendiri telah dimulai sejak Rabu (16/09/2020) kemarin. Menurut Makmur kegiatan tersebut sudah terlaksana secara merata di semua kecamatan yang ada di Buteng.

Pada operasi tersebut, pemberlakuan sanksi akan dikenakan bagi para warga yang kedapatan tidak taat dalam menarapkan protokol kesehatan.

“Hari ini dan kemarin kita sudah mulai intensifkan operasi di Lakudo dan di Sangiawambulu. Jadi kemungkinan di kecamatan lain juga sudah aktif. Untuk sanksinya paling kita berikan sanksi ringan dulu seperti mengahafal pancasila atau kita suruh push up” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar, menurut Kapolsek Lakudo bahwa meskipun belum adanya aturan Bupati terkait pemberlakuan sanksi, namun dengan adanya Pergub hal tersebut sudah bisa menjadi acuan.

“Buteng kan masih bagian dari Sultra, jadi meskipun belum ada Perbup (Peraturan Bupati) tapi kita bisa mengacu kepada Pergub (Peraturan Gubernur),” kata Iptu Yusri selaku Kapolsek Lakudo saat di temui di kantornya setelah kegiatan, Kamis (17/09/2020).

BacaJuga

Buka Kegiatan Musrembang di Kecamatan Polinggona, Bupati Kolaka: Agar Patuhi Prokes

Buka Kegiatan Musrembang di Kecamatan Polinggona, Bupati Kolaka: Agar Patuhi Prokes

11 Februari 2021
818
Reses Masa Sidang Pertama, Yudhianto Mahardika Jaring Aspirasi Masyarakat di Wuawua

Reses Masa Sidang Pertama, Yudhianto Mahardika Jaring Aspirasi Masyarakat di Wuawua

6 Februari 2021
795
Kapolres Baubau Berikan Bansos dan Masker kepada Masyarakat

Kapolres Baubau Berikan Bansos dan Masker kepada Masyarakat

5 Februari 2021
803

Menurutnya Yusri, kegiatan operasi yustisi yang sudah mulai digelar di Buteng merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sebgai langkah untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di Sultra.

Reporter : Aco

Editor : Des

Tags: operasi yustisiPergubprotokol kesehatan
Next Post
Akhirnya! Citilink Launching Penerbangan Perdana di Baubau Sultra

Akhirnya! Citilink Launching Penerbangan Perdana di Baubau Sultra

Leave Comment
No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist