BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Tim gabungan yang terdiri dari Pol-PP, Dishub dan Kepolisian mulai gelar operasi yustisi di Buteng, Kamis (17/09/2020).
Berdasarkan Perarturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara No 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, operasi yustisi di Buteng mulai digelar oleh tim gabungan Polisi Pamong Praja (POL-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
“Iya jadi kita sudah mulai lakukan kegiatan operasi dan kita masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub), karena di Buteng sendiri belum ada peraturan bupati,” jelas Makmur selaku Kabid Linmas Pol-PP Buteng, Kamis (17/09/2020).
Kegiatan operasi yustisi di Buteng sendiri telah dimulai sejak Rabu (16/09/2020) kemarin. Menurut Makmur kegiatan tersebut sudah terlaksana secara merata di semua kecamatan yang ada di Buteng.
Pada operasi tersebut, pemberlakuan sanksi akan dikenakan bagi para warga yang kedapatan tidak taat dalam menarapkan protokol kesehatan.
“Hari ini dan kemarin kita sudah mulai intensifkan operasi di Lakudo dan di Sangiawambulu. Jadi kemungkinan di kecamatan lain juga sudah aktif. Untuk sanksinya paling kita berikan sanksi ringan dulu seperti mengahafal pancasila atau kita suruh push up” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar, menurut Kapolsek Lakudo bahwa meskipun belum adanya aturan Bupati terkait pemberlakuan sanksi, namun dengan adanya Pergub hal tersebut sudah bisa menjadi acuan.
“Buteng kan masih bagian dari Sultra, jadi meskipun belum ada Perbup (Peraturan Bupati) tapi kita bisa mengacu kepada Pergub (Peraturan Gubernur),” kata Iptu Yusri selaku Kapolsek Lakudo saat di temui di kantornya setelah kegiatan, Kamis (17/09/2020).
Menurutnya Yusri, kegiatan operasi yustisi yang sudah mulai digelar di Buteng merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sebgai langkah untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di Sultra.
Reporter : Aco
Editor : Des