Berita Sultra
Rabu,24 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Head Line

Masyarakat Kendari Yang Didapati Tak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi Push Up

Des by Des
14 September 2020
in Head Line, Hukrim, News
0
Masyarakat Kendari Yang Didapati Tak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi Push Up

Masyarakat yang dikenakan sanksi akibat tidak memiliki masker. Foto : Al/BeritaSultra

39
SHARES
969
VIEWS

BeritaSultra.id : KENDARI – Dalam rangka penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Kendari, nomor : 47 tahun 2020 terkait protokol kesehatan covid-19. Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akhirnya memberlakukan sanksi sosial kepada masyarakat yang berkeliaran tak menggunakan masker.

“Setelah kami sosialisasikan selama kurang lebih seminggu. Hari ini kami memberlakukan sanksi sosial dalam bentuk hukuman fisik yaitu push up sebanyak 20 kali,” kata Kepala Satpol PP Kendari, Amir Hasan saat ditemui dilapangan, Senin (14/9/2020).

Setelah menerapkan sanksi pihaknya pun baru memberikan arahan dan himbauan untuk menggunakan masker. Tambahnya bagi warga yang tidak memiliki masker, pihaknya akan membagikan masker secara gratis.

\

“Kami bekerja sama dengan pihak Polres Kendari untuk memberikan masker bagi para pengendara maupun pejalan kaki yang tidak memiliki” pungkasnya.

Adapun saat ditanyai mengenai pemberlakuan sanksi berupa denda, ia menanggapi belum tau betul kapan hal tersebut akan diberlakukan.

“Sanksi denda nanti kami evaluasi lagi akan seperti apa. Berdasarkan informasi itu nantinya akan dikenakan dendanya itu 200 ribu per orang” tutupnya.

Laporan : Al

Editor : Des

BacaJuga

WNA Asal China Masuk Lagi di Sultra, Belasan Mahasiswa Demo di Kantor Imigrasi Kendari

WNA Asal China Masuk Lagi di Sultra, Belasan Mahasiswa Demo di Kantor Imigrasi Kendari

24 Februari 2021
803
Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Baruga Gelar Sunat Gratis

Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Baruga Gelar Sunat Gratis

23 Februari 2021
807
Antisipasi Kerumunan Masa Saat UTBK, UHO Akan Perketat Aturan

Antisipasi Kerumunan Masa Saat UTBK, UHO Akan Perketat Aturan

22 Februari 2021
798
Tags: covid-19maskerperwali kendariprotokol kesehatanSanksi
Next Post
Kapolda Sultra Apresiasi Pembangunan Polres di Buteng

Kapolda Sultra Apresiasi Pembangunan Polres di Buteng

Leave Comment
No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist