Berita Sultra
Rabu,3 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

Kukuhkan 4 PJS Bupati, Ini Pesan Gubernur Sulawesi Tenggara

Des by Des
25 September 2020
in News, Politik
0
Kukuhkan 4 PJS Bupati, Ini Pesan Gubernur Sulawesi Tenggara
34
SHARES
840
VIEWS

BeritaSultra.id : KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, Jumat (25/09/2020) kukuhkan empat pejabat sementara (pjs) Bupati yang akan mengikuti pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Pengukuhan itu digelar di rumah jabatan (rujab) Gubernur, dan dihadiri sejumlah tamu undangan.

Di Sultra, ada tujuh daerah bakal menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Diantaranya, kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur) dan Muna.

Empat PJS Bupati yang dikukuhkan yakni, Karo Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq menjadi PJS Bupati Wakatobi. Kepala Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf, menjadi PJS Bupati Konkep.

\

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sultra, Yusuf Mundu sebagai Bupati Konut dan Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna sebagai PJS Bupati Koltim.

Sedangkan tiga kabupaten yang ikut pilkada, diisi Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati. Arsalim Plt. Bupati Konsel, Malik Ditu Plt. Bupati Muna, dan Ramadio Plt. Bupati Butur.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mengatakan, pengukuhan pejabat sementara Bupati merupakan amanah Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti diluar tanggungan negara bagi Gubernur dan Wakil, Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Hal ini agar tidak terjadi kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak secara berlangsung,” jelas Ali Mazi.

Gubernur juga menegaskan mengenai penetapan dan status serta tugas-tugas pejabat sementara bupati yang sifatnya sementara untuk mengawal terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, sebelum terpilihnya bupati dan wakil bupati yang definitif untuk masa jabatan 2020-2025 mendatang.

BacaJuga

AP2 Sultra Minta Gubernur Ali Mazi Mencopot Jabatan Kepala OPD Yang Lebih Dari 5 Tahun

AP2 Sultra Minta Gubernur Ali Mazi Mencopot Jabatan Kepala OPD Yang Lebih Dari 5 Tahun

20 Februari 2021
799
Wali Kota Kendari bersama Bupati Wajo dan Wakilnya, Optimalkan Potensi Daerah Kedepan

Wali Kota Kendari bersama Bupati Wajo dan Wakilnya, Optimalkan Potensi Daerah Kedepan

16 Januari 2021
792
7 Ketua RW dan 29 Ketua RT Terpilih di Kelurahan Wundumbatu Resmi Dikukuhkan

7 Ketua RW dan 29 Ketua RT Terpilih di Kelurahan Wundumbatu Resmi Dikukuhkan

12 Januari 2021
812

“Kepada pejabat sementara Bupati, harus netral dan dapat membantu serta memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 secara menyeluruh sampai selesai masa cuti kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti kontestan pilkada serentak ditahuh 2020 ini,” jelas Ali Mazi.

Reporter : Emon

Editor : Des

Tags: Ali MaziBupatiPejabat SementaraPengukuhan
Next Post
Seorang Pria Dibekuk Aparat Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkusan Snack

Seorang Pria Dibekuk Aparat Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkusan Snack

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist