Berita Sultra
Jumat,5 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

KPU Tetapkan Pasangan Rusman-Bahrun Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna

Des by Des
23 September 2020
in News, Politik
0
KPU Tetapkan Pasangan Rusman-Bahrun Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna

Ketgam: Komisioner KPU Muna. Foto : Fiah

33
SHARES
815
VIEWS

BacaJuga

Simalakama Kebijakan Pemerintahan Rusman Emba Terkait Kasus Sengketa Pilkada Muna

Simalakama Kebijakan Pemerintahan Rusman Emba Terkait Kasus Sengketa Pilkada Muna

29 Januari 2021
942
Pleno KPU Muna, Pasangan TERBAIK Menang 19 Kecamatan, Rapi Hanya 3 Kecamatan

Pleno KPU Muna, Pasangan TERBAIK Menang 19 Kecamatan, Rapi Hanya 3 Kecamatan

16 Desember 2020
834
Gubernur Sultra Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020

Gubernur Sultra Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020

8 Desember 2020
803

BeritaSultra.id: MUNA -Pasangan La Ode Muhammad Rusman Emba dan Bahrun, akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Muna. Sehingga pasangan akronim TeRBaik itu sudah resmi menjadi pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Muna tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan rapat pleno tertutup anggota KPU Muna yang digelar pukul 15.30 WITA, Rabu (23/09/2020) di Kantor KPU Muna telah menetapkan pasangan Rusman-Bahrun sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna.

“Penetapan pasangan Rusman-Bahrun berdasarkan nomor 485/PL.02.2-Pu/7403/KPU-Kab/IX/2020 tentang hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020. Pasangan LM Rusman Emba dan Bahrun Labuta dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan menjadi peserta pilkada Muna 2020,” kata Kubais.

\

Kubais menambahkan, untuk bakal calon pasangan La Ode M. Rajiun Tumada dan La Pili, belum ditetapkan. Dimana pasangan berakronim Rapi itu baru akan ditetapkan tanggal 1 Oktober nanti yang akan dirangkaikan dengan pencabutan nomor urut.

“KPU melakukan penundaan terhadap balon RAPI karena sebelumnya salah satu dari pasangan ini dinyatakan positif Covid-19,”tandasnya

Reporter : Fiah

Editor : Des

Tags: KPUPaslonPilkada MunaRusman-Bahrun
Next Post
Sah, RE-BL Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Muna

Sah, RE-BL Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Muna

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist