BeritaSultra.id: MUNA -Pasangan La Ode Muhammad Rusman Emba dan Bahrun, akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Muna. Sehingga pasangan akronim TeRBaik itu sudah resmi menjadi pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Muna tanggal 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan rapat pleno tertutup anggota KPU Muna yang digelar pukul 15.30 WITA, Rabu (23/09/2020) di Kantor KPU Muna telah menetapkan pasangan Rusman-Bahrun sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna.
“Penetapan pasangan Rusman-Bahrun berdasarkan nomor 485/PL.02.2-Pu/7403/KPU-Kab/IX/2020 tentang hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020. Pasangan LM Rusman Emba dan Bahrun Labuta dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan menjadi peserta pilkada Muna 2020,” kata Kubais.
Kubais menambahkan, untuk bakal calon pasangan La Ode M. Rajiun Tumada dan La Pili, belum ditetapkan. Dimana pasangan berakronim Rapi itu baru akan ditetapkan tanggal 1 Oktober nanti yang akan dirangkaikan dengan pencabutan nomor urut.
“KPU melakukan penundaan terhadap balon RAPI karena sebelumnya salah satu dari pasangan ini dinyatakan positif Covid-19,”tandasnya
Reporter : Fiah
Editor : Des