KENDARI, BERITASULTRA.ID – Dua institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi, deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dua institusi vertikal itu yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra Silverter Sili Laba dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Sarjono Turin.
Penandatanganan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, seluruh Forkopimda Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo dan Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution.
Kolaborasi dua institusi tersebut, mendapat apresiasi dari Gubernur Sultra Ali Mazi. Kata Ali Mazi, deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan prima kepada masyarakat dapat memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit selama ini. Harapan saya, agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik. Agar mampu menjadi contoh terbaik dalam pelayanan publik, terutama bagi masyarakat,” kata Ali Mazi.
Komitmen tersebut, menurut Ali Mazi, dapat diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan atau organisasi perangkat daerah (OPD) lembaga maupun Forkopimda lain dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Ini luar biasa. Bisa menjadi spirit bagi kita semua, sehingga mudah-mudahan Sultra bisa menjadi contoh yang baik dalam pelayanan publik,” ujar Ali Mazi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silverter Sili Laba menuturkan, penandatanganan komitmen bersama (kolaborasi) selain meningkatkan pelayanan publik dan bertujuan untuk membangun sinergi sesama instansi penegak hukum.
“Kerjasama antar instansi dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan kita serta deklarasi ini sebagai wujud nyata kerja sama,” ucap Silvester Sili Laba.
Silvester Sili Laba berharap di tahun 2021 ini, Kemenkumham Sultra dan Kejati Sultra bisa meraih predikat tersebut.
“Tahun ini kita sama-sama wujudkan WBBM. Kolaborasi dan koordinasi serta sinergi ini harus kita utamakan, Kanwil Kemenkumham Sultra dan juga Kejaksaan Tinggi Sultra pasti bisa WBBM,” sambung Silvester Sili Laba.
Senada dengan itu, Kajati Sultra Sarjono Turin mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBBM diharapkan mampu menegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani. Sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.
“Penerapan zona integritas bebas KKN adalah salasatu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa pemerintah serta citra Kejaksaan yang memiliki integritas kuat dalam diri dan Kejaksaan dan Kemenkumam yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum,” harapnya.
Masih kata Sarjono Turin, jika hal tersebut dilakukan bersama-sama, pasti predikat WBBM mampu diraih. Intisarinya adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menilai, kolaborasi kedua institusi penegak hukum tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga hukum lainnya,
“Ini sejarah bagi Sultra, sehingga tahun depan kita harapkan dapat diikuti oleh seluruh lembaga penegak hukum lainnya dalam melakukan kolaborasi deklarasi zona intergritas,” pungkasnya.
WBK dan WBBM ada dua predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokasi.
Reporter: Emon
Editor: Remon