BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) apresiasi langkah pemkab Buteng untuk bangun kantor Polres, Senin (14/09/2020).
Pasca serah terima sertifikat tanah seluas 10 hektare oleh pemkab Buteng kepada Polda Sultra dalam rangka rencana pembangunan kantor Polres pada Kamis (10/09/2020), Kapolda Sultra beri apresiasi dalam bentuk terimakasih. Ucapan terimakasih tersebut di sampaikan Kapolda melalui perwakilannya yaitu, Kepala Biro Logistik Polda Sultra (Kombespol) Made Sutersen SH pada Senin (14/09/2020).
“Pastinya Kapolda Sultra menyampaikan banyak-banyak terimakasih atas sumbangsihnya karena sudah menghibahkan tanah demi kemajuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada umumnya dan khususnya untuk kemajuan Kamtibmas di kabupaten baru” katanya.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas langkah tersebut, Polda Sultra akan memasukan status tanah tersebut ke Sistem Informasi Menajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) yang bertujuan untuk mendata, mencatat dan mengorganisir barang miliki negara.
“Kita masukan ke SIMAK-BMN untuk memperkuat status tanah tersebut kini sah milik negara, kemudian berdasarkan arahan Kapolda, tanah tersebut nantinya akan disiapkan untuk dibangun kantor Polres lengkap dengan asramanya dan nantinya sertifikat akan disahkan milik Polri” ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan serah terima sertifikat tanah tersebut, Pemkab Buteng diwakil oleh Samahuddin selaku Bupati Buteng dan Boby Ertanto selaku Ketua DPRD Buteng. Sementara, Polda Sultra pada kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Kapolda Sultra, yaitu Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya dan bertempat di Kantor Polda Sultra, Kendari.
Laporan: Aco
Editor : Des