Berita Sultra
Kamis,25 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kades Pitulua Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Pasang Badan Pertahankan

Des by Des
19 Februari 2021
in Hukrim, News
0
Kades Pitulua Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Pasang Badan Pertahankan

Kuasa hukum Hamka Cs, Kanna SH (baju batik). Foto: Parman/BeritaSultra

40
SHARES
988
VIEWS

KOLUT, BERITASULTRA.ID – Kepala Desa Pitulua, Kebupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga serobot lahan Hamka Cs di Dusun IV Labuandala, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Kuasa Hukum Hamka Cs, Kanna, SH mengatakan, sengketan lahan yang berada di Dusun Labuandala, Desa Pitulua, ada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan itu.

“Yang mengklaim harus mampu membuktikan bahwa lahan itu adalah miliknya secara hukum perdata, dengan bukti otentik, paling tidak membuktikan berupa surat-surat atau sertifikat,” jelas Kuasa Hukum Hamka Cs, Kamis, (19/2/2021).

\

Menurut Kanna, SH, kliennya memiliki bukti kepemilikan lahan dengan mengantongi Surat Kepemilikan Pengolahan Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Kades Pitulua Akbar Hamzah. SPKT itu dikeluarkan, tahun 2017 lalu.

“Kliennya (Hamka Cs) sudah mengelolah lahan tersebut sejak puluhan tahun, membuktikan bahwa lahan itu milik Hamka Cs karena didalamnya sudah ada tanaman kemiri, kelapa, cengkeh dan tanaman lainnya. Ini menunjukan bahwa lahan tersebut milik kliennya,” ucap Kanna.

Menurutnya, jika ada pihak lain yang ingin menguasai lahan tersebut, maka Kanna menegaskan, akan mempertahankan sesuai bukti yang dimiliki kliennya.

“Luas tanah 40 hektar yang dikuasakan oleh saya selaku kuasa hukum keluarga Hamka Cs. Namun, masih ada 20 hektar yang tidak masuk dalam SKPT. Jadi luas lahan yang sudah dikelolah Hamka Cs sekitar 60 hektar,” sambung Kuasa Hukum Hamka Cs.

Kanna menegaskan, bukti kepemilikan lahan berdasarkan data dalam SKPT beserta tanaman yang ada didalamnya. Ditambah lagi dengan saksi- saksi dari masyarakat Pitulua bahwa benar Hamka Cs adalah pemilik lahan tersebut.

BacaJuga

Vaksinasi Tahap Dua, Bupati Kolut: Tidak Ada Gejala yang Dirasakan

Vaksinasi Tahap Dua, Bupati Kolut: Tidak Ada Gejala yang Dirasakan

17 Februari 2021
814
Bupati Kolut, Resmi Membuka MTQ XV Tingkat Kabupaten

Bupati Kolut, Resmi Membuka MTQ XV Tingkat Kabupaten

16 Februari 2021
821
Dokumen Amdal Bandara Kolut Rampung, Dishub: Tinggal Pengesahan

Dokumen Amdal Bandara Kolut Rampung, Dishub: Tinggal Pengesahan

15 Februari 2021
849

“Sementara pihak yang mengklaim lahan itu miliknya, sedikitpun tidak bisa membuktikan bahwa lahan itu miliknya. Itu berarti ada upaya penyerobotan lahan,” bebernya.

Kanna menduga, dugaan penyerobatan lahan yang ada di Dusun IV Labuandala karena ada potensi lahan tambang yang sangat yang menjanjikan.

“Tindakan Kades Pitulua yang membuat pernyataan akan membatalkan SKPT yang sudah ada, dan kemudian memasukkan kelompok lain di dalam lahan tersebut, itu merupakan suatu tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, antara kelompok yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya.

Kanna mengingatkan, agar Kades Pitulua, menggarap tanah lainnya, karena disana masih banyak lahan yang luas untuk digarap. Tetapi jangan mengambil hak milik orang lain sehingga menimbulkan masalah.

Reporter: Parman

Redaktur: Remon

Tags: Kolaka UtaraKuasa hukum
Next Post
Pemkot Baubau Siapkan Diri Hadapi STQH di Kendari

Pemkot Baubau Siapkan Diri Hadapi STQH di Kendari

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist