KENDARI, BERITASULTRA.ID – Aksi pelarian pelaku pencurian dan kekerasan terhenti ditangan Tim Resmob Polda Sultra dan Tim Buser Polres Muna.
Pria berinisial AD (20) dibekuk di wilayah Tampo, Kabupaten Muna. tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 10.30 WITA. Pelaku berusaha kabur menggunakan kapal laut menuju Muna. Namun, pelariannya sia-sia.
Kanit Resmob Polda Sultra AKP Ronald Aron Maramis menceritakan kronologis kejadian, kejadiannya tanggal 6 Februari 2021, pelaku AD bersama satu rekannya berinisial GR melakukan pencurian dan kekerasan menggunakan parang dan celurit.
“Saat itu korban sendang memarkir kendaraannya di Jalan Made Sabara, Kecamatan Mandonga. Tiba-tiba pelaku melakukan aksi begal dan pemilik motor (korban) kabur,” kata Ronald Aron Maramis, Jumat, (12/3/2021).
Saat korban kabur, barulah pelaku membawa kabur motor milik korban dan kemudian menggadaikannya kepada salah seorang penadah. Setelah itu, pelaku kabur keluar kota.
“Setelah kurang lebih satu bulan pelaku melarikan diri ke luar kota, Tim Resmob Polda Sultra mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Muna dan akan segera melarikan diri keluar kota menggunakan kapal laut,” sambung Ronald.
Berbekal informasi itu, Tim Resmob bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Setibanya di Muna, Tim Resmob bersama Tim Buser polres muna langsung menangkap pelaku di wilayah Pelabuhan Tampo.
“Setelah berhasil menangkap pelaku, tim langsung membawa pelaku ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Resmob Polda Sultra mengamankan barang bukti satu unit motor trail CRV berwarna merah putih yang dibawa kabur oleh pelaku.
“Saat ini Tim Resmob Polda Sultra masih melakukan pengejaran terhadap salah satu rekan pelaku dan mencari barang bukti lainnya hasil kejahatannya,” pungkasnya.
Reporter: Remon
Editor: Deska