BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Isak tangis Keluarga Almarhum mewarnai prosesi pemakaman wakil Bupati Buton Tengah, La Ntau, Rabu (05/08/2020)
Tangisan oleh keluarga terlihat di tengah-tengah prosesi pemakan almarhum wakil Bupati Buton Tengah, La Ntau. Istri Almarhum (Nuraida La Ntau) terlihat tak kuasa melihat kepergian suaminya ke pangkuan sang Illahi.
Sosok Almarhum semasa hidupnya di kenal ramah dan baik hati. Menurut penuturan sahabat dekat Almarhum yaitu Umar Samiun yang juga mantan Bupati Buton bahwa Almarhum merupakan sosok setia kawan dan baik hati.
“Beliau (almarhum) itu orangnya baik apalagi kalau sama teman dan orang yang dia kenal, beliau juga sangat ramah,” ucap Umar Samiun kepada awak media pasca prosesi pemakaman, Rabu (05/08/2020).
Diketahui Umar Samiun merupakan sahabat dan orang terdekat Almarhum Wakil Bupati Buteng itu semasa hidupnya. Ia mengatakan bahwa La Ntau (Almarhum) beberapa kali pernah mengunjungi dirinya saat masih berada di penajara beberapa waktu lalu.
“Saya mewakili keluarga berharap kita semua bisa ihklas dengan kepergian beliau (almarhum), untuk itu mari kita saling memaafkan,” jelasnya.
La Ntau (Almarhum) diketahui meninggal dunia pada Selasa, 4 Agustus kemarin di rumahnya yang berada di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah pada pukul 10:00 Wita akibat sakit. Ia (Almarhum) meninggalkan meninggal pada usia 55 tahun demgan meninggalkan 1 orang istri dan 4 orang anak yang terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 perempuan.
Jenazah almarhum lalu dikebumikan dengan upacara militer di tempat kelahirannya yaitu, di Desa Walando, Kecamatan Gu pada pukul 13:00 Wita.
Selama mengabdi di Militer, mendiang Kapten (Purn) La Ntau terjun ke medan operasi seperti operasi GOM 9 TNI AD tahun 1989. Semasa aktif di TNI, La Ntau juga meraih penghargaan Satyalancana Dwidya Sistha TNI AD tahun 1990 dan Bintang Kartika Eka Paksi dari Presiden tahun 2013.
Bintang Kartika Eka Paksi merupakan tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh TNI AD untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok
Laporan: Aco