Berita Sultra
Selasa,20 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

IJTI Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis BKK

Des by Des
18 Maret 2021
in Hukrim, News
0
IJTI Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis BKK

Jurnalis BKK Rudi sesaat setelah mendapat pukulan dari pihak oknum Kepolisian. Foto: Istimewa

32
SHARES
807
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), mendapat kekerasan dari oknum polisi, yang berasal dari Polres Kendari, di depan kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari pada Kamis (18/3/2021).

Diketahui saat itu pihak kepolisian sedang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa terkait unjuk rasa yang menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan otomotif.

Semula berlangsung damai, namun suasana berubah pada pukul 11.40 WITA. Pihak dari BLK menerima pengunjuk rasa untuk dialog. Akan tetapi beberapa saat kemudian, massa aksi terlibat adu mulut dengan polisi.

\

Korban Rudi yang tahu apa-apa hendak melakukan peliputan pertemuan tersebut, ditahan dan diminta menujukan ID Card Jurnalis oleh oknum polisi. Meskipun korban sudah menujukan tanda pengenalnya sebagai jurnalis, namun tiba-tiba kurang lebih 7 hingga 10 orang polisi, memukul Korban dari arah belakang.

Tidak hanya itu korban juga dikata-katai dengan kalimat kasar atau tidak seharusnya diucapkan aparat pengayom masyarakat tersebut.

Sementara itu perilaku tidak terpuji ini mendapat reaksi keras dari ikatan jurnalis televisi (IJTI) Pengprov Sulawesi tenggara (Sultra), Koordinator Divisi Advokasi Pengda IJTI Sulawesi Tenggara Mukhtaruddin, menuturkan tindakan oknum polisi ini sangat mencederai kebebasan pers dan juga dinilai menghalang-halangi kerja dari pers itu sendiri.

“Tindakan oknum polisi ini, dinilai menciderai kebebasan pers di Indonesia dan menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers” katanya dalam siaran persnya Kamis (18/03/2021) Malam.

Ia juga menambahkan seharusnya sebagai penegak hukum yang berfungsi untuk melindungi jurnalis tidak melakukan hal yang begitu kejih. Kata dia kejadian seperti ini bukan kali ini saja namun sudah sering kali dilakukan oleh oknum polisi.

BacaJuga

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

Gerak-gerik Mencurigakan, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi

17 April 2021
799
Seorang Ayah di Kendari Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2020-2021 Hingga Hamil 7 bulan

Seorang Ayah di Kendari Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2020-2021 Hingga Hamil 7 bulan

17 April 2021
796
Pengedar di Kendari Ditangkap di Kamar Kosnya, Polisi Sita 32 Paket Sabu-sabu

Pengedar di Kendari Ditangkap di Kamar Kosnya, Polisi Sita 32 Paket Sabu-sabu

15 April 2021
793

“Sebagai penegak hukum, Polisi yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan pemukulan. Tindakan oknum Polisi yang terus berulang ini, menujukan kinerja yang tidak profesional dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah menciptakan demokrasi yang baik” ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar Kapolda Sultra Bersama Kapolres Kendari segera menindak tegas oknum polisi tersebut dan ia juga akan berkordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya untuk melakukan advokasi terhadap korban.

“Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara juga, Mendesak Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari, menindak tegas oknum polisi yang melalukan  kekerasan terhadap Jurnalis BKK Rudi. Kami juga akan Berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban” tegasnya.

Ia juga berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, dan ia juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk mengingatkan anggotanya yang sedang bertugas di lapangan dan ia juga berharap kepada rekan rekan jurnalis agar tetap melakukan peliputan yang sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik.

“Agar tidak terulang persitiwa seperti ini, Pimpinan Polda Sultra, segera memberikan pemahanan kepada anggotanya terkait kerja-kerja jurnalis, kepada kawan-kawan jurnalis di Sultra, agar menjalankan tugas sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang pers dan Kode Etik Jurnalis” harapnya.

Disisi lain, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto didampingi Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna meminta maaf atas terjadinya insiden dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Kapolres Kendari menjelaskan kejadian yang menipa  salah satu jurnalis dari Berita Kota, terjadi saat pihak kepolisian sedang mengamankan salah seorang masa aksi yang hendak menyegel kantor BLK Kendari.

“Insiden ini berawal aksi demontrasi yang masuk ke dalam lingkungan BLK Kendari dan sudah kami mediasi untuk bertemu dengan pihak BLK. Akan tetapi saat perwakilan pengunjuk rasa akan masuk, ada miskomunikasi dengan adanya upaya lain dari massa yang ingin melakukan penyegelan kantor BLK Kendari. Akhirnya harus kami tindak tegas. Penanganan aksi demonstrasi ini sudah sesuai SOP,” jelasnya.

Pria berpangkat dua bunga tersebut juga menambahkan bahwa ada pun insiden terjadi gesekan tadi, ia secara pribadi dan institusi menyampaikan permohonan maaf. Dan oknum polisi yang melakukan hal tersebut akan diproses pemeriksaan secara disiplin di Polres Kendari.

“Saya selaku pribadi dan institusi meminta maaf terhadap rekan-rekan jurnalis atas adanya insiden dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut. Oknum polisi yang diduga melakukan itu, akan kami periksa dan diproses di Polres Kendari, biar menjadi pelajaran bagi kita secara bersama,” tuturnya.

Reporter: Rikal
Editor: Gery

Tags: JurnalisKapoldaPenganiayaanPolres Kendari
Next Post
Sempat Terhambat, APBDes Madongka Yang Tak Ditanda Tangani BPD Akhirnya Tuntas

Sempat Terhambat, APBDes Madongka Yang Tak Ditanda Tangani BPD Akhirnya Tuntas

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]il.com

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist