Berita Sultra
Sabtu,27 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk Polisi Kuasai Sabu

Des by Des
13 Januari 2021
in Hukrim, News
0
Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk Polisi Kuasai Sabu

Pelaku (tengah) yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa

33
SHARES
813
VIEWS

BeritaSultra.id: KOLAKA – Seorang ibu rumah tangga, J (36) harus dibekuk aparat usai dirinya ketahuan menyimpan 13 sachet sabu seberat 52,4 gram, pada Selasa (12/1/2021).

Penangkapan berlangsung di rumah pelaku yang terletak di Jalan Baypass, BTN Puri Alam Mekongga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh melalui Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, IPTU Muhammad Alwi Akbar, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

\

“Pada saat dilakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penggeledahan org tersebut ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku saat ini sudah diamankan di Moko Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya berupa dompet, timbangan digital dan alat hisap sabu juga turut diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Gery

Editor: Deska

BacaJuga

Tes Urin Dadakan, 129 Personil Polres Baubau Negatif Narkoba

Tes Urin Dadakan, 129 Personil Polres Baubau Negatif Narkoba

23 Februari 2021
819
Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

18 Februari 2021
853
Pengedar Sabu Ditangkap Selalu Menyebut Jaringan Lapas, Kalapas Kelas IIA Kendari Bantah

Pengedar Sabu Ditangkap Selalu Menyebut Jaringan Lapas, Kalapas Kelas IIA Kendari Bantah

16 Februari 2021
974
Tags: NarkobanarkotikaPolres KolakaReserse Narkoba
Next Post
Belum Lama Bebas dari Jeruji, Seorang Pria di Kendari Nekat Aniaya Ipar Sendiri

Belum Lama Bebas dari Jeruji, Seorang Pria di Kendari Nekat Aniaya Ipar Sendiri

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist