Berita Sultra
Senin,19 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Gelar Piala Menpora, Kemenpora dan Polri Pastikan Terapkan Prokes dengan Ketat

Des by Des
23 Maret 2021
in Nasional, News, Olahraga
0
Gelar Piala Menpora, Kemenpora dan Polri Pastikan Terapkan Prokes dengan Ketat
32
SHARES
796
VIEWS

JAKARTA, BERITASULTRA.ID – Gelar piala Menpora yang akan berlangsung, Minggu, (21/3/2021), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksanaan Piala Menpora dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.

Gatot mengaku, pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT LIB dan Polri. Hal itu dilakukan, agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona.

\

“Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora,” kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu. PSSI dan LIB sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu berjalan lancar.

“Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi,” ujarnya.

Apalagi, kata Gatot, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona.

“PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” bebernya.

BacaJuga

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Korps Bhayangkara Lebih Dekat dengan Masyarakat

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Korps Bhayangkara Lebih Dekat dengan Masyarakat

12 April 2021
791
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob dalam Tugas Kemanusiaan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob dalam Tugas Kemanusiaan

26 Maret 2021
793
Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

23 Maret 2021
796

Konfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat.

“Pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara, apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes,” tuturnya.

Argo menambahkan, sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan dan adanya penegakan aturan yang tegas.

Untuk diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

  1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.
  2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.
  3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.
  4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat.

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

  • Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.
  • Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.
  • Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.
  • Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya

Kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.

Reporter: Remon

Editor: Deska

Tags: KemenporaMenporaPOLRI
Next Post
Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist