Berita Sultra
Sabtu,27 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Sales di Kendari Diringkus Polisi

Des by Des
9 Februari 2021
in Hukrim, News
0
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Sales di Kendari Diringkus Polisi

Gelapkan uang perusahaan, sales PT. Propan Raya Kendari berinisial HR (37) Diringkus Polisi. Foto: Dokumentasi Polres Kendari

46
SHARES
1.2k
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Seorang salesman di Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial HR (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria tersebut nekad gelapkan uang perusahaan tepat ia bekerja di PT Propan Raya Kendari.

Tersangka HR hanya bisa pasrah saat Unit I Sub II Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Kepolisian Resor (Polres) Kendari meringkusnya, Senin (8/2/2021).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari, AKP AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, HR berprofesi sebagai Sales di, PT. Propan Raya Kendari. Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang perusahaan hingga Ratusan juta.

\

“Ditetapkan sebagai tersangka terkait, kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan,” ucap Gede Pranata Wiguna, Selasa (9/2/2021).

Selain menjadi sales, perusahaan memberikan kepercayaan tersangka untuk di tugaskan mengantar dan menagih uang hasil penjualan barang cat, berbagai merk milik PT. Propan Raya Kendari.

“Tersangka HR, mulai bekerja di Perusahaan PT. Propan Raya Kendari, awal tahun 2018 silam. Dan di angkat sebagai sales perusahaan saat bertugas di Kabupaten Muna,” sambung Perwira dengan Tiga Balok dipundak ini.

Selama tiga bulan, terhitung sejak bulan Juni, Juli, dan Agustus 2020. Tersangka HR sudah mulai melakukan perbuatannya dengan cara menerima uang pembayaran cat milik perusahaan yang telah diorder. Namun, uang penjualan yang seharusnya disetorkan di perusahaan, malah dipakai tersangka HR untuk keperluan sendirinya.

“Atas perbuatan tersangka HR, perusahaan PT. Propan Raya Kendari, mengalami kerugian sekitar Rp.120.280.726,” tutur Gede Pranata Wiguna.

BacaJuga

Deteksi Narkoba, Polres Kendari Gelar Tes Urin Dadakan Bagi Personel

Deteksi Narkoba, Polres Kendari Gelar Tes Urin Dadakan Bagi Personel

23 Februari 2021
835
Beraksi di Beberapa Tempat di Konsel, Lima Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Beraksi di Beberapa Tempat di Konsel, Lima Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

18 Februari 2021
902
Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

Dua Orang Pria Tertangkap di Hotel Kuasai 53 Gram Sabu

18 Februari 2021
853

Merasa keberatan, lanjut Kasat Reskrim, perusahaan Protan Raya Cabang Kendari melaporkan ke Polres Kendari.

“Tersangka HR sudah mengakui perbuatannya,” tuturnya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 372 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Reporter: Andi Batris

Editor: Deska

Tags: Penggelapan uangPolres KendariPT Propan Kendari
Next Post
Bupati Muna, Rusman Emba, Jadi Penerima Vaksin Perdana di Muna

Bupati Muna, Rusman Emba, Jadi Penerima Vaksin Perdana di Muna

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist