BAUBAU, BERITASULTRA.ID – Dua sepeda motor dikabarkan mengalami kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di Jl. Wa Ode Wau, Kelurahan Tangapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada Rabu (3/4/2021) malam.
Kejadian bermula saat malam sekitar pukul 22.50 WITA. Dimana 2 kendaraan yang berlawanan arah salih bertabrakan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Baubau AKP Sugiri saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
“Diantaranya korban ada yang mengalami patah Tulang. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Sepeda Motor Honda CRF warna hitam Tanpa Plat yang dikendarai MI (21) yang melaju dari arah Stadion Betoambari hendak menuju kearah Lampu Merah SMA Negeri 2 Baubau. Dan sepeda motor Suzuki Nex warna putih dikendarai AR (24) yang melaju dari arah berlawanan.
“AR berboncengan dengan MR, 18 Tahun, seorang pelajar yang mengalami luka gores pada paha kiri dan sakit pada bagian dada. Sedangkan AR sendiri mengalami luka robek pada dahi, patah pada lengan sebelah kiri, luka gores pada lutut kiri, patah pada paha kiri, luka robek pada bibir bagian bawah,” ujarnya.
Adapun MI mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah, patah pada 2 ( dua ) gigi bagian bawah, lebam pada mata kanan dan kiri, keluar darah dari hidung, patah pada tangan kanan fan luka robek pada dahi.
“Untuk saat ini, Ketiganya dirawat di RSUD. Palagimata Kota Baubau sedangkan MR dirawat dirumahnya” kata Sugiri
Selanjutnya, disebutkan upaya yang dilakukan di TKP agar tidak terjadi lagi laka lantas yakni memasang garis police line di TKP, sehingga terlihat jelas oleh pengemudi lain bahwa sedang terjadi kecelakaan ditempat.
Reporter: Arfin Oihu
Editor: Gery