Berita Sultra
Sabtu,27 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

DPRD Setujui 19 Program Pembentukan Perda Baubau Tahun 2021

Des by Des
14 Januari 2021
in News, Politik
0
DPRD Setujui 19 Program Pembentukan Perda Baubau Tahun 2021

Rapat Paripurna Anggota DPRD Kota Baubau. Foto: Istimewa

32
SHARES
797
VIEWS

BeritaSultra.id: BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau telah menyetujui 19 program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau tahun 2021.

Persetujuan 19 program itu melalui rapat paripurna DPRD Kota Baubau yang dipimpin Ketua DPRD Kota Baubau Zahari yang digelar di Aula Kantor DPRD Baubau, Rabu, (13/1/2021).

Program tersebut dipaparkan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Baubau Abdul Tamim.

\

Abdul Tamim mengatakan, Baperda DPRD bersama tim Pemkot Baubau berhasil menyusun program perencanaan Perda yang merupakan amanat pasal 32 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dimana perencanaan, penyusunan peraturan daerah yang dituangkan dalam suatu program yang disebut dengan istilah program legislasi daerah.

“Dalam pembahasan program pembentukan peraturan daerah Kota Baubau tahun 2021, setiap judul yang diajukan, baik dewan yang diwakili Bapeperda maupun tim Pemkot Baubau dipaparkan latar belakang tujuan penyusunan serta keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya sasaran maupun pokok-pokok pikiran serta jangkauan dan arah ketentuan,” jelas Abdul Tamim.

Oleh sebab itu kata dia, DPRD Kota Baubau menyutujui 19 judul program pembentukan Perda Kota Baubau untuk dihasilkan di 2021. Adapun 19 judul program Pembentukan Perda diantaranya;

Pertama, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kedalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sultra, Tbk.

Kedua, Ranperda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Polima Kota Baubau.

BacaJuga

DPRD Setujui Raperda Usulan Pemkot Baubau

DPRD Setujui Raperda Usulan Pemkot Baubau

11 Februari 2021
807
Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Baubau

Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Baubau

12 Oktober 2020
793
Saat Gempa Mengguncang Baubau, Mahasiswa Mengguncang Kantor DPRD Baubau

Saat Gempa Mengguncang Baubau, Mahasiswa Mengguncang Kantor DPRD Baubau

9 Oktober 2020
814

Ketiga, Ranperda tentang perubahan perda rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Baubau tahun 2018-2023.

Keempat, Ranperda tentang perubahan perda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Baubau.

Kelima, Ranpeda tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara wolio.

Keenam, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Ketujuh, Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan dan penanggaran daerah.

Kedelapan, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kesembilan, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman kumuh dan perumahan kumuh.

Kesepuluh, Ranperda tentang pengelolaan air limbah domsetik Kota Baubau.

Sebelas, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Dua belas, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.

Tiga belas, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Empat belas, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Lima belas, Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda Kota Baubau.

Enam belas, Ranperda tentang pelestarian dan perlindungan cagar budaya.

Tujuh belas, Ranperda tentang pelestarian perlindungan dan pengakuan budaya kesultanan Buton.

Delapan belas, Ranperda tentang pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol.

Sembilan belas, Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Tuberkulosis dan Kesembilan Belas, Ranperda tentang lahan pertanian berkelanjutan.

“Pemkot Baubau maupun DPRD Kota Baubau, masing-masing mengajukan judul rancangan peraturan daerah,” tutur legislator Partai Keadilan Sejahtera ini,

Dia menambahkan, judul yang diajukan berasal dari identifikasi atas perintah ketentuan peraturan perundang-undangn yang lebih tinggi atau bersifat delegatif maupun atributif.

Reporter: Arfin Oihu

Editor: Deska

Tags: DPRD BaubauPerda Baubau
Next Post
Bangkitkan Ekonomi, Pemda Buton Serahkan Bantuan Lapak bagi PKL

Bangkitkan Ekonomi, Pemda Buton Serahkan Bantuan Lapak bagi PKL

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist