Berita Sultra
Selasa,9 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

DPRD Menunggu RAPBD dari Pemkab Muna, APBD 2021 Belum Dibahas

Des by Des
19 Januari 2021
in News, Politik
0
DPRD Menunggu RAPBD dari Pemkab Muna, APBD 2021 Belum Dibahas

Ketua DPRD Muna, La Saemuna. Foto: Istimewa

32
SHARES
796
VIEWS

BeritaSultra.id: MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna belum juga melakukan pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, ini disebabkan karena masih menunggu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tersebut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengatakan, jika pihaknya masih menunggu RAPBD dari Pemda Muna, rencananya dimana informasi yang didapatkan akan dimasukan besok.

“Setelah diserahkan, Pimpinan DPRD akan melakukan rapat dalam menentukan rapat Bamus untuk menentukan jadwal Pembahasan APBD. Informasi dari Pemda bahwan pembahasan harus sampai dengan 31 januari 2021 mesti selesai dibahas” katanya saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Muna, Selasa (19/01/2021)

\

Menurutnya, pengesahan APBD terkesan lambat dibahas, dikarenakan ada regulasi yang mesti disesuaikan.

“Memang lambat, menyesuaikan dengan regulasi baru, kan dari SIMDA ke SIUPD, disesuaikan dengan aturan Kemendagri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabuapten Muna, La Ode Abdul Salam menuturkan, ada tahapan yang harus dilewati untuk menyelesaikan dan menyerakan RAPBD ke DPRD.

“Setelah ditetapkan KUA/PPAS, RAPBD tidak langsung selesai, karena ada tahapannya, TAPD harus mengundang semua SKPD untuk melakukan penyusunan RKA. Dari RKA lahirlah RAPBD, itulah yang akan kita bawah ke DPRD untuk dilalukan pembahasan,” katanya.

Dia menyatakan, RKA masih dalam proses penginputan disistem, dan akan secepatnya dibawah ke DPRD.

BacaJuga

DPRD Tetapkan APBD Konsel Tahun 2021 Sebesar Rp. 1,43 Triliun

DPRD Tetapkan APBD Konsel Tahun 2021 Sebesar Rp. 1,43 Triliun

22 Januari 2021
797
Bupati Kolaka Hadiri Rapur DPRD Kolaka Terkait APBD Tahun 2021 serta Pandangan Fraksi-fraksi

Bupati Kolaka Hadiri Rapur DPRD Kolaka Terkait APBD Tahun 2021 serta Pandangan Fraksi-fraksi

9 November 2020
800

“Ini sementara kita melakukan penginputan RKA, bila jadi sebentar, sebentar kita bawa dan bila jadi besok, besok kita bawah,” tandasnya.

Reporter: Fiah

Editor: Deska

Tags: APBD 2021DPRD Muna
Next Post
Bocah 12 Tahun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kendari

Bocah 12 Tahun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kendari

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist