BeritaSultra.id : KENDARI – Pihak Disnakertrans Sultra memberikan apresiasi kepada Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja di Sultra yang menolak melakukan aksi demo dan mogok kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober mendatang.
Pasalnya berdasarkan isu nasional, para buruh diseluruh Indonesia dihimbau untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Diketahui keputusan tersebut disampaikan Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja saat melakukan rapat koordinasi bersama Disnakertrans Sultra pada Jumat (2/10/2020).
Baik dari persatuan pekerja tambang kabupaten Konawe, PT. VDNI, PT. OSS maupun tenaga kerja Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko juga menyatakan sikap untuk menolak rencana aksi mogok kerja secara nasional tersebut.
Saat ditemui langsung diruangannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Ali Haswandy mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan tersebut.
“Kami sangat salut dan memberikan penghargaan kepada teman-teman dari asosiasi buruh untuk tidak melakukan aksi demo dan mogok kerja,” paparnya.
Selain itu, ia pun juga memaparkan hasil keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi. Diantaranya yaitu mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran covid-19 dengan cara tidak mengumpulkan massa untuk aksi.
Kedua, tidak mengikuti aksi mogok kerja guna menumbuhkan perekonomian daerah dengan cara tetap bekerja. Dan ketiga yaitu tetap menjaga sitausi di Sultra agar tetap aman dan kondusif untuk menjamin investasi dan perlindungan para pekerja.
Pasalnya jika aksi tersebut tetap dilakukan, maka akan berimbas pada aturan pemerintah terkait covid-19, terkait pelarangan massa yang berkumpul.
“Selain permasalahan covid-19 tentunya itu juga akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, PHK dan karyawan akan banyak dirumahkan,” tutup Ali.
Reporter: Al
Editor: Des