Berita Sultra
Kamis,15 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Head Line

Disnakertrans Sultra Berikan Apresiasi Pada Serikat Pekerja Yang Tidak Lakukan Mogok Kerja

Des by Des
2 Oktober 2020
in Head Line, Nasional, News
0
Disnakertrans Sultra Berikan Apresiasi Pada Serikat Pekerja Yang Tidak Lakukan Mogok Kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Ali Haswandy. Foto : Al/BeritaSultra

34
SHARES
852
VIEWS

BeritaSultra.id : KENDARI – Pihak Disnakertrans Sultra memberikan apresiasi kepada Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja di Sultra yang menolak melakukan aksi demo dan mogok kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober mendatang.

Pasalnya berdasarkan isu nasional, para buruh diseluruh Indonesia dihimbau untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Diketahui keputusan tersebut disampaikan Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja saat melakukan rapat koordinasi bersama Disnakertrans Sultra pada Jumat (2/10/2020).

\

Baik dari persatuan pekerja tambang kabupaten Konawe, PT. VDNI, PT. OSS maupun tenaga kerja Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko juga menyatakan sikap untuk menolak rencana aksi mogok kerja secara nasional tersebut.

Saat ditemui langsung diruangannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Ali Haswandy mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan tersebut.

“Kami sangat salut dan memberikan penghargaan kepada teman-teman dari asosiasi buruh untuk tidak melakukan aksi demo dan mogok kerja,” paparnya.

Selain itu, ia pun juga memaparkan hasil keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi. Diantaranya yaitu mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran covid-19 dengan cara tidak mengumpulkan massa untuk aksi.

Kedua, tidak mengikuti aksi mogok kerja guna menumbuhkan perekonomian daerah dengan cara tetap bekerja. Dan ketiga yaitu tetap menjaga sitausi di Sultra agar tetap aman dan kondusif untuk menjamin investasi dan perlindungan para pekerja.

BacaJuga

Terkendala Masalah PHK, PT. GLF Indonesia Terancam Pidana dan Denda

Terkendala Masalah PHK, PT. GLF Indonesia Terancam Pidana dan Denda

12 Februari 2021
924
Sikapi Permasalahan di VDNI, Disnakertrans Sultra akan Lakukan Pengawasan Ketenagakerjaan

Sikapi Permasalahan di VDNI, Disnakertrans Sultra akan Lakukan Pengawasan Ketenagakerjaan

17 Desember 2020
844

Pasalnya jika aksi tersebut tetap dilakukan, maka akan berimbas pada aturan pemerintah terkait covid-19, terkait pelarangan massa yang berkumpul.

“Selain permasalahan covid-19 tentunya itu juga akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, PHK dan karyawan akan banyak dirumahkan,” tutup Ali.

Reporter: Al

Editor: Des

Tags: Aksi demoAli HaswandyBuruh/pekerjaDisnakertrans Sultramogok kerjaPHK
Next Post
Update Covid-19 Sultra : Bertambah 83 Kasus Baru dan 88 Kasus Sembuh

Update Covid-19 Sultra : Bertambah 83 Kasus Baru dan 88 Kasus Sembuh

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist