BeritaSultra.id : BUTON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton menggelar sosialisasi penerapan Sistem Informasi Data Guru dan tenaga Pendidik (Sim D Unik) selama dua hari, yakni 17-18 November 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMP Negeri 7 Buton ini melibatkan seluruh Kepala Sekolah (Kasek) dan operator sekolah se-Kecamatan Pasarwajo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengelola hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian guru dan tenaga pendidik di semua jenjang satuan pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Buton, Usman S.A.P,.M.Si mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rancanagan aksi perubahan yang merujuk kepada tupoksi sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Disdik Buton.
“Kegiatan tersebut adalah bagian rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi kami sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan,” katanya.
Kedepannya, lanjut Usman, guru hanya fokus menjalankan tugasnya yakni mengajar. Sedangkan urusan kepegawaian menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.
“Karena ini membahas pengimputan data, peserta dalam kegiatan tersebut adalah para kepala sekolah dan operator sekolah di semua jenjang satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Pasarwajo, mulai dari TK hingga SMP,” ujar Usman.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan para tenaga pendidik di Kecamatan Pasarwajo.
“Untuk kecamatan-kecamatan lain, Insya Allah kami programkan di tahun 2021,” jelas Usman.
Menurutnya, sistem tersebut sudah ada, namanya data pokok kependidikan. Namun jangakauannya lebih luas dan tidak terlalu spesifik, sehingga pihaknya selaku yang membidangi hal tersebut melakukan inovasi dimaksud.
“Melalui sistem itu bisa lebih mudah melakukan pengimputan terhadap semua informasi mengenai kepegawaian guru, sejak diangkat menjadi PNS hingga saat ini. Sehingga datanya lebih valid lagi dan relevan dengan yang ada di lapangan,” papar Usman.
Reporter: Ray
Editor: Deska