KOLUT, BERITASULTRA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),menyebutkan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dari Kementrian Sosial (Kemensos) bisa terblokir.
Kepala Dinas Sosial Sainal Ahmad, mengungkapkan penggunaan kartu keluarga sejahtera yang tidak dapat digunakan untuk saat ini banyak dikeluhan masyarakat. Khususnya mengenai KKS, yang sudah terhapus dari Kemensos.
“Saya berharap Kemensos RI bisa kembali mengaktifkan kartu keluarga sejahtera milik masyarakat yang tidak dapat digunakan,” kata Sainal saat ditemui diruangannya Kamis(18/3/2021).
Sementara itu, Kasub Bid Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kolut Hasan Basri menjelaskan sesuai keterangan kordinator daerah (korda), kabupaten Kolut menyampaikan data yang terhapus dari kementerian sosial.
Kata dia kurang lebih 5000 KKS yang sudah dikeluarkan oleh Kemensos tahun 2020 lalu.
Sambung Hasan Basri, KKS yang tidak bisa digunakan itu karena transaksi flat dan ada nomor induk kewarganegaraan (NIK) yang tidak padan. Sehingga ada beberapa kriteria lainnya yang menyebabkan KKS tak dapat diakses.
“Apabilah ingin mengatifkan kembali maka lakukan pendaftaran ulang. Dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), melalui musyawarah desa masing masing,”sambungnya.
Contohnya salah satu pengguna KKS Lisnani (40) mengatakan kartunya tidak bisa digunakan sejak bulan Februari 2020 Lalu. Sehingga hal itu membuatnya sulit untuk berurusan.
Reporter: Parman
Editor: Gery