Berita Sultra
Senin,19 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home News

Dinsos Kolut: Sekitar 5000 Pengguna Kartu Keluarga Sejahtera Terblokir

Des by Des
18 Maret 2021
in News
0
Dinsos Kolut: Sekitar 5000 Pengguna Kartu Keluarga Sejahtera Terblokir

Kadis Dinsos Kolut, Sainal Ahmad (kiri) dan Kasub Bid Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos, Hasan Basri (kanan). Foto: Parman /BeritaSultra

36
SHARES
901
VIEWS

KOLUT, BERITASULTRA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),menyebutkan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dari Kementrian Sosial (Kemensos) bisa terblokir.

Kepala Dinas Sosial Sainal Ahmad, mengungkapkan penggunaan kartu keluarga sejahtera yang tidak dapat digunakan untuk saat ini banyak dikeluhan masyarakat. Khususnya mengenai KKS, yang  sudah terhapus dari Kemensos.

“Saya  berharap Kemensos RI bisa kembali mengaktifkan kartu keluarga sejahtera milik masyarakat yang tidak dapat digunakan,” kata Sainal saat ditemui diruangannya Kamis(18/3/2021).

\

Sementara itu, Kasub Bid Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kolut Hasan Basri menjelaskan sesuai keterangan kordinator daerah (korda), kabupaten Kolut menyampaikan data yang terhapus dari kementerian sosial.

Kata dia kurang lebih 5000 KKS yang sudah dikeluarkan oleh Kemensos tahun 2020 lalu.

Sambung Hasan Basri, KKS yang tidak bisa digunakan itu karena transaksi flat dan ada nomor induk kewarganegaraan (NIK) yang tidak padan. Sehingga ada beberapa kriteria lainnya yang menyebabkan KKS tak dapat diakses.

“Apabilah ingin mengatifkan kembali maka lakukan pendaftaran ulang. Dalam daftar  terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), melalui musyawarah desa masing masing,”sambungnya.

Contohnya salah satu pengguna KKS Lisnani (40) mengatakan kartunya tidak bisa digunakan sejak bulan Februari 2020 Lalu. Sehingga hal itu membuatnya sulit untuk berurusan.

BacaJuga

Warga Kolut Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah Kodam XIV Hasanuddin

Warga Kolut Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah Kodam XIV Hasanuddin

11 April 2021
841
Tabrak Motor vs Mobil di Kolaka Utara, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Motor vs Mobil di Kolaka Utara, Pengendara Motor Meninggal Dunia

11 April 2021
990
Imigrasi Kendari “Jemput Bola” Melayani Pembuatan Paspor di Kolaka Utara

Imigrasi Kendari “Jemput Bola” Melayani Pembuatan Paspor di Kolaka Utara

6 April 2021
814

Reporter: Parman
Editor: Gery

Tags: BlokirDinas SosialKartu KeluargaKolaka Utara
Next Post
Digadang Ikut API 2021, Muara Lakologou Masih Perlu Difasilitasi

Digadang Ikut API 2021, Muara Lakologou Masih Perlu Difasilitasi

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist